Damakesmas Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Prima Masyarakat

(Baliekbis.com), Pemerintah Kota Denpasar terus melakukan inovasi dalam pelayanan kesehatan masyarakat untuk mendukung layanan prima melalui program Damakesmas “Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat “. “Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga masyarakat. Program Damakesmas tersebut bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan terhadap warga,” kata Wali Kota Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra saat melaunching program tersebut di Denpasar, Jumat (24/11). Program Damakesmas merupakan pelayanan pra-rumah sakit dan rujukan. Sebelumnya pelayanan tersebut dilayani dua petugas dengan tenaga masyarakat umum terlatih, sejak tahun 2005, sekarang sudah dilengkapi dengan tenaga medis. “Oleh karena permintaan masyarakat akan pelayanan pra-rumah sakit dan rujukan terus meningkat, maka dimantapkan dalam program Damakesmas dengan menambah tenaga medis pada tim PCS Badan penanggulan Bencana Daerah (BPBD) dan mengikutkan tiga puskesmas rawat inap 24 jam,” ujarnya.

Saat ini ada lima tim yang tersebar di empat kecamatan, yaitu PCS Juanda di Renon, PSC Merpati di Kecamatan Denpasar Barat, Puskesmas 1 di Kecamatan Denpasar Timur, Puskesmas 4 Denpasar Selatan dan Puskesmas Pembantu Dauh Puri di Jalan Pulau Buru. Program ini bekerja sama antara Dinas Kesehatan, BPBD dan Dinas Kominfo. Dinas Kominfo melengkapi dengan perangkat aplikasi program yang terdiri dari TV, komputer, WiFi di kelima tempat. Tujuan program Damakesmas adalah meningkatkan kemandirian individu, keluarga, kelompok/masyarakat untuk mengatasi masalah kesehatan, sehingga derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Kepala BPJS Kesehatan Denpasar Kiki Christmar Marbun mengatakan program jaminan kesehatan nasional sejak 1 Januari 2014 hingga 1 Januari 2019 diharapkan seluruh penduduk Indonesia sudah menjadi peserta JKN KIS. “Pemerintah Kota Denpasar sedang menjalankan langkah-langkah strategis untuk strategis untuk memastikan tercapainya cakupan semesta JKN KIS, melalui KNS KIS `Denpasar Pro Madiri`. Langkah ini supaya tidak ada anggota masyarakat Kota Denpasar yang tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan bermutu karena kendala biaya,” katanya. Langkah-langkah yang dilakukan Pemkot Denpasar dengan JKN KIS “Denpasar Pro Mandiri” antara lain adalah menambah kuota PBI APBD menjadi 100 persen, yaitu dari 10.592 orang menjadi 26.480 jiwa. Dengan demikian mewajibkan pemilik usaha yang mengurus perizinan di GSD maupun kecamatan, untuk melampirkan tanda kepesertaan JKN karyawan dan anggota keluarganya, memberi jaminan bagi “Jero Mangku Kahyangan Tiga (rohaniawan), dan Jero Bendesa Adat, serta persyaratan lain yang sudah ditentukan dalam program JKN KIS “Denpasar Pro Mandiri”. (ist)