Curi HP, Karyawan Artshop Galuh Diamankan Polisi

(Baliekbis.com), Anggota Polsek Sukawati berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian HP, 
Ni Ketut Suherni (50) karyawan Art Shop Galuh beralamat Banjar Pegambangan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Pelaku di tangkap saat berada di rumahnya berikut sebuah HP Oppo A39 warna Silver milik korban Henny (39) beralamat Jalan Tipar Selatan, Cilincung Jakarta Utara. Kasus pencurian HP terjadi di Art Shop Galuh beralamat Banjar Pegambangan, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar, Selasa (13/6) sekitar pukul 14.30 WITA.
Informasi yang berhasil dihimpun Rabu (14/6) menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban Henny pada Selasa (13/6) pukul 10.00 wita korban datang ke Art Shop Galuh Jalan Raya Batubulan bersama keluarga bertujuan untuk belanja.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp. 2,6 Juta. Atas kejadian itu, korban Henny siang itu sekitar pukul 14.30 WITA langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Sukawati. Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Saksi-saksi yang diperiksa Viyanti (25) karyawan Art Shop Galuh, alamat Angantaka, Badung dan Sudani (36) karyawan Art Shop Galuh beralamat Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar.

Hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan mengarah kepada pelaku Suherni. Setelah dilakukan intrograsi terhadap pelaku dirumahnya, pelaku Suherni mengakui perbuatannya. Kanit Reskrim Polsek Sukawati, AKP IB Mas Kencana, SH dihubungi mengakui kasus tersebut dan mengamankan pelaku dirumahnya. “Setelah pelaku kita tangkap  dan diamankan ke Mapolsek. Kita pertemukan antara pelaku dan korban. Pelaku menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi. Sementara korban menyelesaikan secara kekeluargaan tidak lagi menuntut secara hukum,”jelas Kanit Reskrim Polres Gianyar. Ia juga mengatakan pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. (BP)