CPNS 2018 Denpasar Diumumkan Secara Resmi

(Baliekbis.com), Pemerintah Kota Denpasar mengumumkan secara resmi lowongan CPNS 2018 di Kota Denpasar yang ditandai dengan pemasangan pengumuman oleh Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara yang didampingi Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Ketut Mister dan instansi terkait, Rabu (19/9) di lobi Kantor Walikota.
“Pemkot Denpasar mengajak semua pihak termasuk Ombudsman untuk melakukan proses pengawasan terhadap perekrutan CPNS di Kota Denpasar. Sehingga pelaksanaan prekrutan CPNS dapat berjalan transparan, jujur dan bersih,” ujar Rai Iswara. Pemasangan formasi CPNS di Kota Denpasar sekarang ini sebagai salah satu proses awal sehingga masyarakat mengetahui formasi yang ada.  Hal ini sessuai dengan Kepetutusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 526 tahun 2018 tentang kebutuhan pegawai negeri sipil di lingkungan Kota Denpasar.
Rai Iswara juga berharap masyarakat jangan percaya pada isu-isu yang tidak jelas terkait proses rekrutmen CPNS. Bila tidak jelas dapat langsung menghubungi kantor BKPSDM Kota Denpasar.
Pada awalnya Pemerintah Kota Denpasar mengusulkan ke Menteri PAN-RB sebanyak 824 formasi sesuasi dengan kebutuhan seperti tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya dari berbagai disiplin ilmu. Pemerintah Kota Denpasar hanya mendapatkan 249 CPNS setelah melalui proses validasi oleh BKN. Untuk melalui Ombudsman Rai Iswara berharap rekomendasi usulan ke pemerintah pusat terkait kebutuhan PNS di Kota Denpasar sehingga terpenuhi sesuai usulan awal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Ketut Mister yang didampingi Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Komang Lestari Kusuma Dewi menambahkan pemasangan formasi CPNS di Kota Denpasar sekarang ini agar masyarakat mengetahui lebih awal sebelum melakukan pendaftaran secara online dengan alamat: http://sscn.bkn.go.id  dan http://bkpp.denpasarkota.go.id . Untuk kebutuhan CPNS di Kota Denpasar meliputi jalur khusus yaitu tenaga honorer K2, disabilits dan lulusan cumlaude. Disamping itu terdapat jalur umum meliputi tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Untuk pelaksanaan pendaftaran itu sendiri akan dibuka setelah pertemuan di Provinsi Bali sehingga pelaksanaan pedaftaran dan syarat sama di setiap kabupaten/kota. “Kemungkinan paling lambat tanggal 26 September para peserta sudah bisa melakukan pendaftaran online,” ujarnya.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi Pemerintah Kota Denpasar yang telah melakukan pengumuman formasi CPNS lebih awal. Lebih lanjut untuk proses penerimaan CPNS akan terus melakukan pengawasan dari proses pendaftaran sampai akhir sehingga pelaksanaannya benar-benar transparan. Terkait dengan kekurangan formasi CPNS di Kota Denpasar pihaknya akan melakukan evaluasi sehingga bisa memberikan rekomendasi yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.(gst)