Covid-19, Pasien Meninggal Dunia di Denpasar Bertambah 2 Orang

(Baliekbis.com), Kabar duka kembali menyelimuti penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Selasa (6/10) tercatat adanya 2 orang pasien Covid-19 Kota Denpasar yang meninggal dunia. Selain itu, kasus sembuh juga diketahui bertambah sebanyak 26 orang dan kasus positif bertambah sebanyak 33 orang yang tersebar di 16 wilayah desa/kelurahan.

“Kembali kabar duka, 2 orang pasien Covid-19 dinyatakan meninggal dunia, kasus positif tercatat bertambah sebanyak 33 orang dan kasus sembuh bertambah 26 orang, kami tetap mengajak seluruh masyarakat selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat kasus covid 19 masih terjadi penularan kembali,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota Denpasar pada Selasa (6/10).

Dewa Rai merinci bahwa 16 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Penatih mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 4 kasus positif baru. Disusul Desa Kesiman Petilan, Desa Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur  yang mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 3 orang. Desa Kesiman Kertalangu, Desa Pemogan, Desa Padangsambian Kaja, Kelurahan Tonja, Kelurahan Padangsambian, Desa Sumerta Kelod, Desa Dangin Puri Kangin dan Kelurahan Renon mencatatkan penambahan kasus sembanyak 2 orang. Sementara itu 4 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang, yakni Kelurahan Kesiman, Kelurahan Pemecutan, Kelurahan Sumerta dan Desa Dangin Puri Kaja. Sedangkan, sebanyak 27 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.

Untuk pasien meninggal dunia, Dewa Rai menjelaskan bahwa pasien pertama diketahui  berdomisili di Kelurahan Pemecutan, pasien berjenis kelamin laki-laki berusia 77  tahun. Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan penyakit bawaan atau komorbid Diabetes Militus. Sedangkan untuk pasien kedua diketahui berdomisili di wilayah Desa Padangsambian Kelod. Pasien berjenis kelamin laki-laki usia 59 tahun. Dinyatakan positif Covid-19 pada 22 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020 dengan penyakit bawaan atau komorbid Diabete Militus

Dikatakan Dewa Rai, angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar dalam seminggu ini terjadi peningkatan penularan Covid-19 di Kota Denpasar, klaster keluarga mendominasi pola penyebaran baru. Karenanya kami berharap kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak tetap ditingkatkan.

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi, disamping juga ada klaster upacara keagamaan dan klaster perkantoran,” ujar Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa GTPP mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid 19 tidak semakin meluas.  “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif tercatat sebanyak 2.625 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.316 orang  (88,23 persen), meninggal dunia sebanyak 55 orang (2,09 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  254 orang (9,68 )  (HumasDps)

Kasus Meninggal Dunia

1.      Kelurahan Pemecutan seorang laki-laki usia 77  tahun, dinyatakan positif covid-19 pada 26 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 4 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Diabetes Militus.

2.      Desa Padangsambian Kelod seorang laki-laki usia 59  tahun, dinyatakan positif covid-19 pada 27 September 2020 dan dinyatakan meninggal dunia pada 3 Oktober 2020 dengan riwayat penyakit atau komorbid Diabetes Militus.

 

Kasus Positif

1.      Kelurahan Kesiman seorang perempuan usia 45 tahun

2.      Desa Kesiman Kertalangu dua orang perempuan usia 30 dan 56 tahun

3.      Desa Pemogan dua orang perempuan usia 26 dan 67 tahun

4.      Kelurahan Pemecutan seorang laki-laki usia 9 tahun

5.      Desa Dangin Puri Kaja seorang perempuan usia 49 tahun

6.      Desa Padangsambian Kaja seorsang laki-laki usia 48 tahun dan seorang perempuan usia 35 tahun

7.      Kelurahan Tonja dua orang perempuan usia 40 dan 54 tahun

8.      Kelurahan Padangsambian dua orang laki-laki usia 10 dan 46 tahun

9.      Desa Sumerta Kelod dua orang perempuan usia 56 dan 41 tahun

10.  Kelurahan Sumerta seorang perempuan usia 30 tahun

11.  Desa Kesiman Petilan seorang laki-laki usia 33 tahun serta dua orang perempuan usia 39 dan 33 tahun

12.  Kelurahan Sanur dua orang laki-laki usia 65 dan 56 tahun serta seorang perempuan usia 28 tahun

13.  Desa Dangin Puri Kangin seorang laki-laki usia 53 tahun dan seorang perempuan usia 47 tahun

14.  Kelurahan Penatih dua orang laki-laki usia 62 dan 70 tahun serta dua orang perempuan usia 54 dan 35 tahun

15.  Desa Sanur Kauh tiga orang perempuan usia 55, 44 dan 57 tahun

16.  Kelurahan Renon seorang laki-laki usia 32 tahun dan seorang perempuan usia 24 tahun