Covid-19 di Bali, Sekda Dewa Indra: Kabar Gembira Dua Lagi Pasien Positif Sembuh

(Baliekbis.com),Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra menyampaikan kabar gembira 2 orang lagi dinyatakan sembuh setelah melalui 2 kali tes PCR dan Swab.

“Dua orang tersebut telah dinyatakan negatif Covid-19 setelah dua kali tes berturut-turut, dan keduanya sudah diperbolehkan pulang. Hasil ini juga berarti secara komulatif ada 23 orang yang telah sembuh,” ujar Dewa Indra yang juga Sekda Bali ini, Rabu (15/4/2020) di Diskominfos Bali, Renon Denpasar.

Sekda Dewa Indra juga kembali menegaskan bahwa stigma PMI sebagai pembawa penyakit sebagai hal yang keliru dan harus diluruskan sehingga tidak menimbulkan salah perespsi di masyarakat dan perlakuan diskriminatif terhadap mereka. “Ada stigma bahwa saudara-saudara kita PMI ini adalah pembawa penyakit. Ini tidak baik dan tidak benar. Karena mereka ini tidak pernah tahu dirinya telah terinfeksi atau dimana terinfeksinya,” ujar Sekda Dewa Indra.

Dirinya juga menyebut, hampir semua PMI ini sudah melaksanakan prosedur yang ketat di tempat mereka bekerja, mendapatkan health certificate dan diwajibkan rapid test kembali di Bandara Ngurah Rai. “Jadi saya mohon kepada seluruh masyarkat Bali, janganlah diartikan seolah-olah PMI ini adalah orang-orang menakutkan, penolakan bahkan merembet kepada kelaurganya hingga desanya. Mereka ini semuanya sudah mengikuti prosedur dengan baik. Mereka berisiko memang benar, namun Gugus Tugas Provinsi Bali melaksanakan pemeriksaan ketat dan melakukan proses karantina dengan baik dan hasilnya beberapa sudah sembuh,” tandas Dewa Indra.

Dijelaskan, jumlah komulatif pasien positif 98 orang terdiri dari 7 WNA dan 91 orang WNI. (Bertambah 6 orang WNI dalam bentuk 2 imported case PMI dan 3 orang transmisi lokal serta 1 orang diinvestigasi). Dari 91 orang WNI yang positif dapat dirinci 63 orang merupakan imported case, terinfeksi di luar negeri dan 13 orang terinfeksi di daerah lain.

Sedangkan 13 orang transmisi lokal atau terinfeksi di Bali atau melakukan kontak dengan orang yang positif di Bali. Sementara ada 2 positif yang masih diinvestigasi, karena yang bersangkutan belum bisa dipastikan dimana tepatnya dirinya terinfeksi. Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 23 orang (19 WNI, 4 WNA), bertambah 2 orang. Jumlah pasien yang meninggal tetap 2 orang.

Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 73 orang yang berada di 11 rumah sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas. Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, sedangkan sampai saat ini terdapat 13 kasus transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19. Seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Di pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali. Langkah yang dilakukan pemerintah terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai ialah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid tes.

Apabila hasil rapid tes di bandara menunjukkan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Sedangkan jika hasil rapid tesnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing. Namun pada masa 8 hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan.

Selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya.

Sekda mengimbau, untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.

Untuk menghindari penularan virus Corona maka kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir.

Selain itu diminta menghindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.

“Dua tambahan transmisi lokal artinya bisa kita pastikan tidak melakukan himbauan kita (penggunaan masker, cuci tangan, jaga jarak, dlll,red). Jadi sekali lagi mohon ikuti himbauan pemerintah, termasuk mengurangi kegiatan di luar rumah kecuali itu sangat penting. Saya meminta Kadis Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali untuk memanggil asosiasi supermarket, mal atau swalayan untuk memberikan imbauan terhadap mereka, agar menginformasikan kepada para pengunjung untuk menggunakan masker. Alangkah baiknya jika pihak mal/supermarket tersebut juga menyiapkan masker untuk diberikan kepada konsumen yang datang tanpa menggunakan masker,” jelas Sekda.

Semua instansi pemerintah sudah diinstruksikan untuk terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat menggunakan masker. Jika tidak membawa masker, diusahakan untuk dibantu diberikan masker. Ini bagian dari upaya untuk mensosialisasikan cara-cara pencegahan penularan, untuk mencegah transmisi lokal.

“Kalau kita tidak disiplin, bukan tidak mungkin transmisi lokal akan makin meluas. Kontribusi dan partisipasi masyarakat sangat penting sebab sesungguhnya kita sulit memastikan seseorang membawa virus Covid-19, untuk itu lindungi dan proteksi diri kita sendiri minimal dengan menggunakan masker. Mari kita selalu berdoa agar Covid-19 segera berlalu dan kondisi cepat pulih kembali,” ujar Dewa Indra.

Sekda menggarisbawahi bahwa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bukan berarti kasus positif. Jumlah komulatifnya saat ini 294 orang dan sebagian besar sudah dites dengan hasilnya negatif. Tentang realokasi anggaran, Provinsi Bali pada tahap pertama sudah melaksanakan hal tersebut dalam bentuk belanja tak terduga sebesar Rp15 miliar. Selanjutnya Pemprov Bali kembali melakukan realokasi anggaran, sehingga dana yang dimiliki cukup. Salah satunya untuk memperkuat RS rujukan. Semuanya telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.

“Dua hari yang lalu, keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu yang isinya menekankan realokasi anggaran untuk menyiapkan dana untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi hingga social safety nets (Jaring Pengaman Sosial). Kami Tim Anggaran Provinsi Bali sudah melakukan penyisiran kembali, program-program yang tidak bisa dilaksanakan untuk dialokasikan anggarannya ke biaya tidak terduga. Jadi sekali lagi ditegaskan, realokasi anggaran tahap pertama sudah kita lakukan,” jelasnya.

Jadi harus dipahami juga APBD komponennya ada 2, penerimaan dari pusat dan penerimaan daerah. Penerimaan daerah sudah dihitung realokasi dan refokusingnya. Namun yang penerimaan dari pusat belum ada informasi, apa-apa saja yang bisa direvisi. “Kita diberikan waktu 2 minggu untuk menindaklanjuti SKB tersebut. Apalagi yang namanya revisi anggaran tentu tidak mudah karena meskipun pemerintah pusat meminta revisi anggaran daerah secara radikal. Menkeu pun telah berjanji akan menginformasikan bagian-bagian penerimaan dari pusat yang bisa direvisi dalam waktu dekat. Memang prosedurnya harus ada informasi resmi agar daerah bisa merevisi anggaran. Ini masih berproses dan berlangsung,” jelasnya. (ist)