Covid-19 di Bali: Pasien Sembuh Makin Banyak

(Baliekbis.com),Jumlah pasien Covid-19 yang telah sembuh makin banyak setiap harinya. Saat ini jumlah yang sembuh 267 orang, bertambah 10 orang WNI, terdiri dari 5 orang PMI dan 5 orang Non PMI.

Sedangkan yang pasien positif 363 orang dimana ada pertambahan 4 orang WNI, terdiri dari 1 orang PMI dan 3 orang Transmisi Lokal. Sedangkan yang meninggal tetap 4 orang. “Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 92 orang yang berada di 7 rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Selasa (19/5/2020).

Dikatakan Sekda, angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal sejumlah 141 Orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, diingatkan dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini. Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mewajibkan Setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali melalui bandara menjalani test SWAB dan menghimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Melalui kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali.

Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Mengingat transmisi lokal COVID-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Semakin disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa dihentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diminta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19 sehingga bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (ist)