Cetak Tenaga Handal Pariwisata, LSP LPK Monarch Bali Tanda Tangani MoU dengan Kemenpar

(Baliekbis.com),Direktur LSP LPK Monarch Bali I Nengah Yasa Adi Susanto,S.H.,M.H., CHT., menegaskan pihaknya kembali diberikan kepercayaan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk mengadakan MoU antara LSP LPK Monarch Bali dengan Kementerian Pariwisata terkait subsidi sertifikasi peserta pelatihan di LPK Monarch Bali.  

MoU tersebut ditandatangani Senin (11/2) di Marc Hotel Passer Baroe, Jakarta. Hadir pada penandatanganan MOU tersebut Ketua BNSP Kunjung Masehat,S.H.,M.M., Asdep Pengembangan SDM dan Hubungan Antar Lembaga Dr. Wisnu Bawa Tarunajaya,SE, MM, serta dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Dra, N.W. Giri Adnyani, M.Sc.

Komitmen LPK (Lembaga Pelatihan Kerja)) Monarch Bali sebagai pencetak calon tenaga kerja handal dan kompeten di bidang pariwisata tidak perlu diragukan lagi. LPK Monarch Bali bahkan menjadi salah satu LPK yang disegani dan mendapat pengakuan baik di dalam negeri maupun di luar negeri oleh user/pengguna tenaga kerja.

Sebab di samping kurikulum yang telah diajarkan berbasis kompetensi,  juga para peserta pelatihan baik setara diploma satu (D I) maupun diploma dua (D II) setelah mengikuti praktek magang di hotel dan restaurant akan disertifikasi sebelum ditempatkan di industri kerja. Mereka nantinya akan disertifikasi sebelum diwisuda melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP LPK Monarch Bali).

Adi Susanto yang juga Advokat di Kantor Hukum Widhi Sada Nugraha & Partners ini menambahkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi masih diberikan kepercayaan oleh Kementerian Pariwisata. Sebab selama ini melalui LPK Monarch Bali selalu konsisten untuk memberikan pelatihan yang berbasiskan kompetensi.

Hal ini juga sebagai bentuk tanggung jawab lembaga terhadap lulusan yang dihasilkan. “Maka kami melakukan proses uji kompetensi yang biayanya diberikan oleh Kementerian Pariwisata melalui kerja sama yang sejak tiga tahun lalu kami lakukan,” ungkapnya.

Adi Susanto yang juga Pembina Yayasan Widhi Sastra Nugraha yang menaungi LPK Monarch Bali ini menekankan bahwa nantinya seluruh peserta didik LPK Monarch Bali yang tersebar di 5 kabupaten di Bali yang berjumlah sekitar 2.600 orang akan disertifikasi tanpa dipungut biaya mulai bulan April sampai Juni 2019. 

“Jadi sebelum mereka diwisuda mereka kami pastikan kompeten dan siap bersaing di industri kerja baik di dalam maupun di luar negeri,” ungkap Adi Susanto yang juga mantan Sommelier selama 10 tahun di Celebrity Cruises ini. Selain LSP LPK Monarch Bali, kerja sama penandatanganan MOU juga diberikan kepada LSP Pihak Ketiga yakni LSP Pariwisata Nugraha Internasional (LSP PNI). Adi yang juga Direktur LSP PNI sangat mengapresiasi karena ini tahun kedua LSP PNI yang ia dirikan diberikan dana subsidi untuk mensertifikasi tenaga kerja pariwisata. 

Nantinya subsidi yang diberikan oleh Kementerian Pariwisata akan dialokasikan untuk tenaga kerja di hotel di Bali serta tenaga kerja yang akan berangkat ke kapal pesiar melalui kerjasama dengan PT. Ratu Oceania Raya Bali. “Jadi sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran mengharuskan setiap Pekerja Migran (TKI) yang akan bekerja di luar negeri wajib memiliki sertifikat kompetensi,” tutup Adi yang juga Caleg DPR RI Dapil Bali dari PSI. (wbp)