Cegah Penyebaran  Covid-19, Gubernur Koster: Penutupan Bandara atau Pelabuhan Harus Ikuti Kebijakan Pusat

(Baliekbis.com),Bali sampai saat ini belum melakukan pembatasan masuknya turis asing melalui penutupan bandara. Namun sejumlah negara telah menempuh kebijakan dengan menutup bandara sehingga otomatis tidak ada penerbangan ke Indonesia atau Bali dari negara-negara tesebut.

“Untuk menutup bandara atau pelabuhan, tentu kami harus mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah pusat. Kalau itu ditutup untuk semua akses, saya kira itu merupakan kebijakan lock down yang kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kami tidak melakukan itu, karena bukan kewenangan (kami, red). Yang kami lakukan pembatasam terhadap warga ke luar dari rumah atau mengikuti kegiatan yang dihadiri banyak orang,” tegas Gubernur Bali Wayan Koster saat wawancara dengan sebuah stasiun TV Nasional, Sabtu (28/3/2020) sore.

Terkait penutupan destinasi wisata, Gubernur mengatakan sudah bersurat kepada bupati/walikota se-Bali pada tanggal 23 Maret yang lalu agar menutup objek wista di wilayahnya masing masing. Bupati/walikota telah mengikuti kebijakan yang saya berikan sehingga sekarang destinasi wisata yang besar sudah ditutup semuanya.

Gubernur menegaskan pihaknya telah mengambil sejumlah langkah untuk mencegah penyebaran penularan COVID-19, salah satunya melalui imbauan agar masyarakat tetap di rumah dan membatasi atau menunda perjalanan dari dan ke luar Bali. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya meminimalisir interaksi antar individu maupun kelompok masyarakat yang berisiko penyebaran COVID-19.

Dijelaskan di Bali secara akumulatif jumlah PDP saat ini sebanyak 130 orang. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan negatif COVID-19 sebanyak 87 orang sudah ke luar, balik ke rumah dinyatakan sehat. Jumlah pasien positif COVID-19 ada 9 orang terdiri 4 WNA dan 5 WNI. Ada 38 orang yang dirawat di RS, baik di Sanglah maupun 10 RS pemerintah yang tersebar di kabupaten/kota. Bali masih memiliki ketersediiaan ruang isolasi yang memadai sekiranya ada tambahan pasien positif.

Sejalan dengan itu, mendengar masukan dari berbagai pihak, pihaknya telah menyiapkan RS PTN Udayana sebagai pusat isolasi pasien COVID-19, maupun pusat pencegahan. RS PTN Udayana yang akan difungsikan tanggal 7 April, sekarang masih dalam persiapan. “Kalau itu sudah siap, maka RS daerah lainnya yang saat ini merawat pasien COVID-19 akan kami hentikan, supaya penyebarannya bisa dilokalisir. Pengelolaan COVID-19 di Bali hanya dipusatkan di RS PTN Udayana,” tegas Koster.

Berkaitan dengan fasilitas yang dibutuhkan terkait penanganan COVID-19, pihaknya telah mendapat bantuan dari pusat berupa APD 4.000 unit, rapid test kit sebanyak 3.800 unit. Itu baru tahap 1, akan dikirim lagi pada tahap berikutnya. Alat-alat tersebut sudah langsung didistribusikan melalui Satgas kepada RS rujukan yang melaksanakan penanganan COVID-19.

Gubernur juga menjelaskan Rapid test sudah mulai dilakukan kemarin, diprioritaskan bagi tenaga medis yang bertugas di RS rujukan untuk memastikan para tenaga medis ini betul-betul sehat. Juga diprioritaskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru pulang dari berbagai negara. PMI yang dikarantina sudah menjalani rapid test, hasilnya negatif dan mereka diberi surat keterangan sehat dan diperbolehkan pulang untuk selanjutnya melakukan isolasi mandiri.

Hasil rapid test keluar dalam waktu 15 menit sehingga tak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui hasilnya. Menurut informasi dari dokter, tingkat akurasinya mencapai 99 persen.

Kementerian Kesehatan telah mengijinkan RS Sanglah untuk lakukan uji Swab. “Kami telah menyiapkan fasilitas untuk itu seperti tenaga medis sehingga mulai tanggal 26 maret, RS Sanglah sudah lakukan uji Swab tehadap PDP COVID-19. Dengan demikian, hasil pemeriksaan dapat diketahui lebih cepat. Selama ini dikirim dulu ke Jakarta dan Surabaya. Hasil cukup lama karena antri. Sekarang sudah lakukan mandiri di Sanglah,” jelas Gubernur.

Untuk kepulangan PMI, sesuai informasi dari Kedubes bahwa mereka akan kembali. Pihaknya sudah antisipasi, koordinasi dengan pihak penerbangan travel, agen yang mengirim ke LN kemudian cek jadwal keberangkatan ke Bali. Sampai di Bandara Ngurah Rai, sesuai dengan prosedur harus melalui jalur khusus, tunjukkan sertifikat sehat.

“Kalau tunjukkan sertifikat sehat dan tak berasal dari negara terjangkit, maka diijinkan untuk pulang. Kalau berasal dari negara terjangkit, harus dikarantina, diperiksa, kalau hasilnya sehat atau negatif baru boleh pulang, yang sakit diisolasi di RS. Sejauh ini sebagian besar dari ribuan yang pulang, hanya 41 yang karantina, belum ada positif, negatif semua dan boleh pulang. Malam ini masih ada yang akan datang,” jelas Gubernur.(ist)