Cegah Aset Negara Dikuasai Mafia, Kejaksaan akan Luncurkan Satgas Pengaman Investasi dan Usaha

(Baliekbis.com),Kejaksaan Tinggi akan meluncurkan Satgas Pengaman Investasi dan Usaha. Satgas ini dibentuk guna mencegah pihak lain yang memberi keputusan hukum atau ingin memberikan izin. Demikian disampaikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Didik Farkhan Alisyahdi saat ditemui di Denpasar, Kamis (7/11/2019).

Terkait hal itu pula Kejati Bali berencana mengumpulkan seluruh bupati/walikota yang ada di Pulau Dewata untuk duduk bersama mencari solusi mengambil alih aset dari pihak swasta.

Dalam penanganan kasus mafia aset, pihaknya memiliki banyak prestasi yang pernah diraih, dimana Didik berhasil menyelamatkan 21 aset negara di Surabaya dari para mafia aset.

Selain itu, pada 15 Oktober 2019, Didik menjadi narasumber seminar nasional yang dihadiri Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan akedemisi dari UP yang mengundang Sekda seluruh Indonesia.

Berdasarkan pengalaman penyelamatan aset di Surabaya, Didik memiliki impian gerakan nasional kepada bupati/wali kota dan BPN se-Indonesia untuk bersinergi menjaga dan menyelamatan aset negara.

“Ke depan strategi kami akan mengumpulkan pejabat pemerintah di Bali agar memberi data aset mereka. Jadi kuncinya pelapornya militan. Seperti yang dilakukan Bu Risma di Surabaya,” ucapnya. Sehingga apabila aset di Pemprov Bali ada yang diserobot pihak swasta maka bisa diselamatkan, khususnya di Bali.

“Terobosan kami, kita kumpulkan dulu dan minta data dari pihak Pemkot atau Pemprov apabila ada aset yang diserobot. Jadi kami berharap pemerintah harus melapor secara aktif dan militan,” ucap Didik. (bro)