Bursa Inovasi Desa Berbasis Digital Dibuka

(Baliekbis.com), Dalam upaya meyebarluaskan informasi terkait program inovasi desa dan memperkenalkan inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa dalam meyelesaikan masalah serta mendukung peningkatan kualitas, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar menyelenggarakan Bursa Inovasi Desa (BID) Berbasis Digital di Denpasar, Selasa (18/12) di Ruang Mahottama Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang Denpasar.

Dimana BID ini di buka langsung Walikota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra yang ditandai dengan pemukulan gong. Tampak hadir juga dalam kesempatan ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Kadis DPMD Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana dan Camat se-Kota Denpasar.

Program inovasi desa hadir di kota denpasar sebagai upaya untuk mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan dana desa yang lebih berkualitas, efektif dan efisien dengan memberikan banyak contoh-contoh inovasi pada proses prencanaan pembangunan di desa, demikian disampaikan Walikota Rai Mantra saat membuka bursa inovasi desa. Lebih lanjut dikatakan, program inovasi desa di denpasar merupakan sebuah program baru dalam peningkatan praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan desa yang ditularkan secara meluas melalui bursa inovasi desa.

Yang mana inovasi desa merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inovasi masyarakat yang berkembang di desa, dimana dalam bursa inovasi desa ini masyarakat dapat mendengar, melihat kemudian memilih inovasi-inovasi yang ada sesuai kebutuhan dan potessi desa masing-masing. ‘saya harapkan pelaksanaan bursa inovasi desa berbasis digital di kota denpasar dapat memberikan contoh inovasi-inovasi yang akan dilaksanakan oleh desa sesuai potensi desanya,” ujarnya.

Sementara Kadis DPMD Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mengatakan, adapun peserta bursa inovasi desa ini merupakan tim pelaksana inovasi desa (TPID) se-kecamatan di kota denpasar, tim inovasi kota (TIK) kota denpasar, tenaga ahli kota denpasar, pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) se-kota denpasar dan perbekel se-kota denpasar, badan permusyawaratan desa (BPD) se-sekota denpasar, tokoh masyarakat di desa se-kota denpasar. (ays)