Buntut Pengeroyokan Driver Taksi Online, Togar: Jangan Posting di FB, Silahkan Tempuh Jalur Hukum

(Baliekbis.com), Advokat senior yang dijuluki ‘Panglima Hukum’ Togar Situmorang, S.H.,M.H.,M.A.P. menegaskan terkait laporan di Kepolisian dengan Nomor: LP-B/06/III/2019/Bali/RestaDps/SekKwsUdr/tanggal 17 Maret 2019 di KP3 yang langsung menahan tersangka KS dan IWM aksi pengeroyokan driver taksi online di area Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali adalah murni tindak pidana, tidak memihak suku, agama, atau ras tertentu.

Managing Partner Law Office Togar Situmorang & Associates yang beralamat di Jl. Tukad Citarum No. 5A Renon, Jl. Bypass Ngurah Rai No.407, dan juga merupakan rekanan OTO 27 yaitu bisnis usaha yang bergerak di bidang Insurance AIA, Property penjualan villa, showroom mobil, showroom motor Harley Davidson, Food Court dan juga Barber Shop yang beralamat di Jl. Gatot Subroto Timur No. 22 Denpasar Bali ini mengatakan korban (driver taksi online) datang ke kantor hukumnya, dan menceritakan secara detail serta memperlihatkan video pengeroyokan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tersebut.

“Karena saya menilai kejadian tersebut adalah tindak pidana, dan ada dasar hukumnya, maka saya dan tim memutuskan untuk membuat laporan di Kepolisian,” ujar Togar Situmorang yang yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi majalah PropertynBank, Minggu (31/3) di kantornya.

Togar Situmorang yang pernah menjadi Ketua Tim Advokasi Cagub-Cawagub Mantra-Kerta ini, juga menjelaskan pada prinsipnya, dalam menjalankan tugas profesi sebagai advokat terikat pada kode etik profesi advokat dan peraturan perundang-undangan. Yang dimana tidak boleh menolak klien, karena perbuatan menolak klien sendiri merupakan pelanggaran terhadap sumpah/janji advokat yang diatur dalam pasal 4 ayat (2) UU Advokat.

Togar Situmorang yang saat ini sedang menyelesaikan program S3 Ilmu Hukum di Universitas Udayana juga menambahkan, jangan mengaitkan dirinya dengan kalimat ‘kalau saya membela taksi online berarti saya tidak membela rakyat Bali’. “Itu salah besar!,” tegasnya.

Togar Situmorang yang pernah menjadi Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPKRI) Provinsi Bali menambahkan, kalau saja cerita itu diputar balik, taksi konvensional dikeroyok oleh taksi online, lalu taksi konvensional datang ke kantor hukumnya untuk meminta bantuan hukum, pasti juga akan dibantu. Karena pihaknya dan tim bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Caleg DPRD Provinsi Bali Dapil Denpasar Nomor urut 7 ini juga menambahkan sahabat-sahabatnya rata-rata orang Bali asli seperti Ketut Putra Ismaya (Sekjen Laskar Bali) yang sekarang mencalonkan diri sebagai Calon DPD RI Provinsi Bali Nomor urut 32. Juga I Ketut Sudikerta, Mantan Wakil Gubernur Bali yang sekarang mencalonkan diri sebagai Calon DPR RI Nomor urut 4 juga orang Bali.

“Jadi jangan percaya hoax yang mengatakan saya pendatang tidak cinta orang Bali,” tegas Togar Situmorang,S.H., M.H.,M.A.P. yang juga sebagai Pengamat Publik. Caleg Milenial yang mempunyai tagline ‘Siap Melayani Bukan Dilayani’, juga menegaskan agar jangan ada pihak yang membuat postingan-postingan di facebook yang berkesan memprovokasi, karena akan memperkeruh keadaan.

“Kalau memang ada argumen silakan tempuh jalur hukum, biar nanti dibuktikan di persidangan.
Jangan sedikit-sedikit posting,” tegas Togar Situmorang yang pernah menjadi Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Provinsi Bali.

Di sisi lain, Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. yang juga Ketua POSSI Denpasar Provinsi Bali meminta PT. Angkasa Pura I (Persero) harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Seharusnya pihak keamanan bandara bertugas hanya untuk mengamankan saja, bukan malah mengeluarkan statement yang malah memperkeruh keadaan hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.

Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P. Dewan Penasehat Forum Bela Negara Provinsi Bali, banyak pihak juga menyarankan seharusnya Kapolda Bali mengusut tuntas kasus ini. Cyber Pungli juga menertibkan pungutan-pungutan liar yang menurut kabar beredar, KPK harus jemput bola untuk audit keuangan di PT. Angkasa Pura I biar persoalan ini jadi terang benderang hasilnya, biar masyarakat lebih jelas melihat dimana kebenaran berpihak. (tmc)