Buntut Pencopotan, Demer: Ketua Definitif DPD Golkar Kabupaten Tergantung Hasil Musdalub

(Baliekbis.com), Pencopotan enam Ketua DPD Golkar Kabupaten sesuai hasil rapat DPD Golkar Provinsi baru-baru ini tak memutus peluang yang bersangkutan kembali duduk sebagai pengurus.

“Plt. ketua saat ini sifatnya sementara. Nanti ketua definitif diputuskan berdasarkan hasil musdalub. Apa yang dihasilkan musdalub itu yang ditetapkan,” tegas Plt. Ketua DPD Golkar Bali Gde Sumarjaya Linggih, Sabtu (8/6/2019) saat diminta komentarnya terkait adanya rencana sejumlah kader melaporkan kasus pencopotan itu ke Mahkamah Partai.

Politisi asal Buleleng yang akrab disapa Demer ini mengatakan hal biasa kader yang tak puas melapor ke Mahkamah Partai. Mekanismenya memang seperti itu dan itu sudah benar. Namun Demer yang kini melaju untuk keempat kali sebagai Anggota DPR RI ini mengatakan apa yang dilakukan sudah berdasarkan hasil rapat dan sesuai ketentuan. “Dan juga berdasarkan masukan dari bawah. Kita melaksanakan aspirasi yang ada,” tegasnya.

Sebagai partai terbuka dan paling demokratis, Golkar menurut Demer menjalankan sistem yang ada di partai. “Sebab kekuatan partai itu ada di sistem, bukan individu,” tegasnya. Karena itu ia mengaku tak khawatir akan terjadinya pembelotan dari sejumlah kader karena kebijakan yang dilakukan.

“Pergantian sejumlah Ketua DPD Kabupaten itu karena aturan. Yang tak patuhi aturan terpaksa digusur,” tegasnya. Demer juga yakin sebagai partainya anak muda, partainya rakyat, Golkar tetap akan mendapat dukungan.

Terkait soal siapa yang akan nanti menjadi ketua di kabupaten, Musdalub yang akan menentukan. “Kita masih cari waktu dan kesiapan di kabupaten terkait hal itu,” tambah Anggota Komisi VI DPR RI. Ia juga mengingatkan pengurus inti partai wajib mencalonkan diri sebagai caleg untuk mendukung suara partai. Hal itu ditegaskan karena ada ketua partai yang tidak nyaleg pada Pileg 2019 lalu.

Sebagaimana diketahui DPD Golkar Bali melakukan pergantian enam ketua DPD yang ada di kabupaten. Mereka diganti karena ada yang mengundurkan diri, sulit diajak berkomunikasi serta melakukan pelanggaran.

Pergantian tersebut mengacu Keputusan DPP Partai Golkar Nomor Kep-374/ DPP Golkar/V/2019 tentang Pengesahan Perubahan Komposisi dan Personalia DPD Partai Golkar Provinsi Bali, tertanggal 23 Mei 2019.

Adapun keenam Ketua DPD II Partai Golkar yang digusur yakni Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli I Wayan Gunawan, Ketua DPD II Partai Golkar Jembrana Wayan Suardika, Ketua DPD II Partai Golkar Badung I Wayan Muntra, Ketua DPD II Partai Golkar Karangasem I Made Sukarena, Ketua DPD II Partai Golkar Ketut Arya Budi Giri, dan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng Made Adhi Jaya.

Sebagai penggantinya ditunjuk I Gusti Made Winuntara sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli, Made Suardana (Plt Ketua DPD II Partai Golkar Jembrana), Wayan Suyasa (Plt Ketua DPD II Partai Golkar Badung), IGN Setiawan (Plt Ketua DPD II Partai Golkar Karangasem), Nyoman Wirya (Plt Ketua DPD II Partai Golkar Tabanan) dan IGK Kresna Budi sebagai Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buleleng.

“Jadi ada yang kita tunjuk Plt Ketua karena ketuanya mengundurkan diri, ada yang karena memang sulit diajak komunikasi, dan ada pula yang kita tunjuk Plt karena terjadi pelanggaran serta adanya usulan dari bawah dalam hal ini PK (Pengurus Kecamatan),” tegas Demer. (bas)