Bulan Bahasa Bali Sebagai Implementasi Pergub Nomor 80 Tahun 2018 Akan Digelar Bulan Depan

(Baliekbis.com), Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali berupa pelaksanaan Bulan Bahasa Bali pertama kali akan digelar pada bulan Pebruari 2018. Setelah sebelumnya juga sudah dilaksanakan implementasi-implementasi lain, diantaranya penggunaan Bahasa Bali setiap hari Kamis, maupun penggunaan aksara Bali pada papan nama instansi. Hal ini terungkap saat Gubernur Bali Wayan Koster yang didampingi Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Putu Astawa selaku penanggungjawab kegiatan menerima audensi rombongan Panitia Pelaksana Penyelenggara Bulan Bahasa  Bali, di ruang kerjanya, Jumat (18/1).

Dengan semakin intensnya penerapan Pergub tersebut, Gubernur Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali berharap semakin memperkuat pelestarian bahasa daerah Bali yang menjadi identitas orang Bali. “Saya berharap kegiatan ini bisa semakin mempekuat jati diri orang Bali, yang menghargai bahasa daerahnya sendiri dengan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya seraya mengharapkan pihak panitia mempersiapkan kegiatan secara matang. “Mulai sosialisasikan ke media-media, maupun disebarluaskan melalui media sosial agar masyarakat bisa mendukung pelaksanaannya,” pungkas Koster.

Seperti dilaporkan sebelumnya oleh Ketua Panitia Kegiatan Gede Nala Antara bahwa Bulan Bahasa Bali akan dilaksanakan pada bulan Pebruari 2018, yang pembukaannya direncanakan tanggal 1 Pebruari 2018 akan ditandai dengan kegiatan Nyurat Aksara Bali secara massal. Kegiatan-kegiatan lainnya yang akan digelar pada Bulan Bahasa Bali diantaranya berupa seminar, lomba dan pemberian penghargaan. “Kami pastikan selama kegiatan yang diikuti oleh peserta Kabupaten/Kota se-Bali baik dari kalangan siswa, kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun masyarakat umum akan menggunakan Bahasa Bali secara penuh, media yang meliput pun kami harapkan wajib menggunakan bahasa Bali,” ujar Nala Antara seraya menyatakan persiapan sudah pada tahap final dan sosialisasi ke Kabupaten/Kota sudah dilaksanakan secara bertahap. (ist)