Buka Lokakarya Forum KDPA Bali, Wagub Cok Ace Minta Masyarakat Jangan Tolak Jenasah ODHA Tetapi Jauhi Virus dan Penyakitnya

(Baliekbis.com), Secara kumulatif kasus HIV/AIDS yang berhasil diungkap sejak tahun 1987 (pertama ditemukan) sampai maret 2019 tercatat sebanyak 21.018 kasus. Jumlah ini meningkat menjadi 21.597 kasus per bulan Juni 2019, yang menandakan terjadinya peningkatan sebanyak 193 perbulan atau 579 dalam jangka waktu 3 bulan. “Tingginya angka kasus HIV/AIDS jangan menjadikan kita lengah, namun sebaliknya harus berupaya menggandakan sekaligus meningkatkan penanggulangan agar tidak kalah dengan kecepatan laju HIV/AIDS”, hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) saat membuka Lokakarya Forum Kader Desa Peduli AIDS (KDPA) Bali, di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Bali, Rabu (4/9).

Lebih jauh, Wagub Cok Ace mengatakan masyarakat secara umum juga perlu diberikan pengertian dan sosialisasi agar tidak menjauhi jenasah ODHA jika meninggal, tetapi harus menjauhi penyakitnya. Virus ini sangat berbahaya bagi kalangan muda khususnya usia produktif (seksual aktif) berkisar usia 15-60 tahun.
Sementara itu, Ketua Panitia Lokakarya Made Suprapta menambahkan bahwa lokakarya ini dilaksanakan untuk menyatukan visi ke depan, sehingga dapat merumuskan program kedepan, khususnya memberikan sosialisasi bahaya hubungan seks bebas dikalangan usia produktif. Melalui lokakarya ini, dapat ditanamkan pemahaman kepada anggota yang nantinya akan meneruskan dilapangan.
Dengan memperkuat posisi dan jumlah KDPA secara terstruktur, sistemik dan masif dipedesaan diharapkan mampu memberikan kontribusi penting dan strategis dalam memperkuat upaya yang sudah dilakukan saat ini. Dilaksanakannya Lokakarya forum KDPA yang bertujuan untuk mengupas posisi dan peran strategisnya harus mampu menekan laju penularan HIV/AIDS di pedesaan. Jika dikaitkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat maka keterlibatan KDPA dalam penanggulangan AIDS merupakan wujud nyata peran krama desa adat dibidang kesehatan, sebagaimana diamanatkan  antara lain pararem antikorupsi, narkoba, sampah, rabies dan HIV/AIDS, sehingga dengan pelaksanaan lokakarya selama dua (2) hari ini dapat bermanfaat bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat searah dengan visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (ist)