Budaya Diskusi dan Partisipatif Class Menunjang Kompetensi Minimum Siswa

TAHUN 2021 Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter (SK). UN diganti karena menurut para ahli pendidikan, tidak mampu mengasah kemampuan siswa melainkan hanya menghafal materi-materi yang selama ini mereka pelajari.

Sedangkan AKM akan difokuskan pada kemampuan bernalar menggunakan bahasa (Literasi) dan menggunakan matematika (Numerisasi). Dengan adanya penggantian UN yang merupakan salah satu kebijakan Merdeka Belajar, memberikan kesempatan pada guru serta peserta didik untuk berinovasi dalam belajar.

Hal ini tidak seperti sebelumnya yaitu guru hanya fokus untuk menuntaskan kurikulum yang digunakan dan sampai lupa memikirkan apakah siswanya sudah paham atau tidak terkait dengan materi yang disampaikan.

Berbagai inovasi dapat dilakukan oleh guru untuk menunjang sistem AKM ini seperti menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi sehingga menciptakan pembelajaran yang kondusif, semangat dan menyenangkan. Salah satu metode yang dapat digunakan adalah membudayakan siswa belajar dengan diskusi.

Diskusi ini merupakan suatu metode yang dapat melahirkan ide-ide baru, siswa dapat berpikir kritis, mengekspresikan pendapatnya secara bebas, serta membiasakan siswa untuk mendengar pendapat orang lain dan membiasakan bersikap toleransi.

Jadi, dengan menerapkan pembelajaran seperti diatas siswa dapat terlibat langsung atau kelas menjadi partisipatif. Artinya siswa akan merasa happy dan tidak terbebani dalam proses pembelajaran.

Ketua LDP Pusdiklat Indonesia Emas, Ni Made Yuning Sari Parwati,M.Pd. menyatakan pembelajaran yang seperti itulah yang diharapkan masa kini dan masa mendatang. “Sehingga guru yang merupakan ujung tombak kesuksesan siswa, perlu adanya sosialisasi perubahan serta perkembangan pendidikan yang sesuai eranya, dengan mengikuti seminar yang akan kami adakan Selasa, 21 April 2020 dapat menghubungi wa 0822 1999 5887,” ujarnya.

Tunggu apa lagi? Mari kita bersama menjadi tenaga pendidik yang siap mengantarkan anak didik kita menuju kesuksesan bersama Lembaga Diklat Profesi (LDP) Pusdiklat Indonesia Emas yang mana telah berkolaborasi dengan LSP SMK Penerbangan Cakra Nusantara. Merupakan lembaga sertifikasi profesi resmi dengan Lisensi Nomer: KEP.0078/BNSP/I/2020 dari BNSP Republik Indonesia, bernaung di SMK Penerbangan Cakra Nusantara yang telah terakreditasi A (Unggul) dan memiliki reputasi baik.

Alumni memiliki kompetensi, berdaya saing tinggi, berkarakter, dan berintegritas. SMK Penerbangan Cakra Nusantara telah membuka Penerimaan Siswa Baru TP 2020/2021 untuk dididik menjadi pemenang di era industri 4.0 dan society 5.0, dapat menghubungi nomor pendaftaran 03614742600 atau 081237098090 kunjungi website www.smkpenerbangan.sch.id.