BPR Baskara Dewata Gelar Pelatihan Atasi Kredit Bermasalah

(Baliekbis.com), PT BPR Baskara Dewata kembali menggelar pelatihan dengan tema “Penyelesaian kredit bermasalah non litigasi”.

Pelatihan yang berlangsung di Singaraja ini diharapkan dapat menurunkan risiko kredit bermasalah dalam industri BPR. Dengan ini permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik.

Direktur Utama PT BPR Baskara Dewata I Gusti Ngurah Bagus Harijuna mengatakan, pertimbangan mengambil pelatihan ini karena NPL (Non Performing Loan) BPR Baskara Dewata mulai merangkak naik. NPL adalah salah satu indikator kesehatan suatu bank.

“Kami mendatangkan ahlinya langsung untuk memberikan pemahaman pada seluruh staf. Setelah kami dapat ilmu, nantinya bisa dipraktikkan di lapangan,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Hal senada disampaikan Direktur PT BPR Baskara Dewata I Made Subaga. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, bahwa kredit bermasalah tidak harus diselesaikan melalui sidang pengadilan. Akan tetapi hal ini dapat diselesaikan di luar sidang pengadilan dengan prinsip win-win solution.

“Sudah tentu kredit tersebut sudah tidak dapat diselamatkan sehingga dibutuhkan beberapa tahap penyelesaian dengan metode yang berbeda. Dengan hasil akhir memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada kedua belah pihak,” paparnya.

PT BPR Baskara Dewata berdiri pada tahun 1994 dan memiliki kantor pusat pada tahun 2016 di Jalan Raya Kutri Singapadu, Sukawati, Gianyar. Sedangkan saat ini telah ada kantor kas di Jalan Raya Tangga Yuda Ubud.

Untuk diketahui, aset PT BPR Baskara Dewata mencapai Rp 19 miliar. Kredit dari rencana kerja sudah tercapai 98 persen atau Rp 16,5 miliar hingga Agustus. Made Subaga mengaku optimis target terealisasi beberapa bulan lagi sebelum tutup tahun. (yes)