Bom Bunuh Diri Guncang Surabaya, Ketua DPW PSI Bali: DPR Seharusnya Merampungkan Revisi UU Terorisme

(Baliekbis.com), Tragedi bom bunuh diri di tiga Gereja di Surabaya hari Minggu 13 Mei 2018 yang merenggut 13 nyawa adalah perbuatan yang sangat keji dan biadab. Banyaknya korban bom bunuh diri menandakan bahwa paham radikalisme masih berkembang kuat di negara yang kita cintai ini. Ketua DPW Bali Partai Solidaritas Indonesia I Nengah Yasa Adi Susanto menegaskan bahwa pelaku bom bunuh diri ini sangat biadab dan keji serta mengecam tindakan yang tidak manusiawi ini karena korban bom bunuh diri bahkan terjadi di tempat ibadah. “Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam kepada keluarga korban bom bunuh diri ini,” tegas bro Adi melalui press release yang diterima media, Minggu (13/5).

Tindakan para teroris ini akan bisa dicegah andai saja kita memiliki payung hukum yang progresif mengantisipasi kejadian teror bom ini. Seharusnya DPR bersama pemerintah cepat menuntaskan revisi UU Nomer 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) karena UU yang ada sekarang tidak memberikan upaya maksimal sebagai payung hukum aparat kepolisian untuk melakukan pencegahan tindakan terorisme, tambah Bro Adi.

Menurut pria yang juga Advokat di kantor Hukum Widhi Sada Nugraha & Partners ini, seharusnya DPR merampungkan revisi UU Terorisme ini sesegera mungkin karena ancaman terorisme di negara yang kita cintai ini sudah sangat masif dan membahayakan. “Saya mohon DPR lebih mementingkan dan menyelematkan masa depan bangsa ini ketimbang ngurusin hal-hal lain yang tidak urgent termasuk rencana pembentukan pansus hak angket terkait Perpres No. 20 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Asing. Kenapa justru ada anggota DPR khususnya yang ada di partai oposisi justru ribut-ribut mau mengusulkan bentuk pansus hak angket terkait Perpres 20 Tahun 2018 sedangkan ada sebuah UU tentang Terorisme yang harus direvisi dan sangat mendesak untuk diselesaikan malah justru sampai sekarang belum bisa diselesiakan,” ungkap Adi.

Pria asli desa Bugbug, Karangasem ini juga menambahkan bahwa masyarakat Bali harus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya pencegahan tindakan terorisme di pulau dewata ini. Semua masyarakat harus terlibat aktif mencegah terorisme terjadi lagi di Bali karena kalau kita kecolongan lagi maka pariwisata akan kembali hancur seperti saat kejadian Bom Bali lalu. Para pemilik rumah kost juga harus lebih selektif dalam memilih orang-orang yang akan menyewa rumah kost tersebut serta jangan lupa meminta data-data orang yang akan tinggal di rumah kost tersebut dan tentunya harus melaporkan data orang-oranga tersebut kepada Kepala Lingkungan setempat dan bila ada hak-hal yang mencurigakan secepatnya harus melaporkan ke pihak aparat keamanan setempat. “Kuncinya adalah semua pihak harus terlibat aktif dalam hal pencegahan terhadap tindakan terorisme di lingkungan kita masing-masing,” tutup Adi. (ist)