BNNP Bali Kukuhkan Relawan Anti Narkoba Desa Pemogan

(Baliekbis.com),Sebanyak 94 orang warga dari 17 dusun yang ada di Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan dikukuhkan sebagai relawan anti narkoba. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, Selasa (19/11/2019) di Banjar Tangkas.

Prebekel Desa Pemogan I Made Suwirya,SH mengatakan pengukuhan relawan anti narkoba sebagai tindak lanjut dari program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Pemogan yang diresmikan Kepala BNN RI, pada 15 Mei 2019.

“Karena dengan adanya relawan anti narkoba yang telah dikukuhkan, maka akan mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba, dan semakin membantu para korban penyalahguna untuk memperoleh layanan rehabilitasi,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kolaborasi dari seluruh tokoh masyarakat dan pemuda Desa Pemogan yang memiliki perhatian lebih terhadap permasalahan narkoba yang sudah memprihatinkan. Jika ada korban penyalahguna narkoba akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap.

“Selanjutnya, dari pihak Desa Pemogan sendiri yang telah bekerja sama dengan Yayasan Bali Samsara akan siap membantu para korban penyalahguna narkoba secara gratis tanpa dipungut biaya apapun terutamanya penyalahguna narkoba yang merupakan warga asli Desa Pemogan,” ucapnya.

Dijelaskan Desa Pemogan bangga sudah punya relawan yang akan membantu BNN dalam menangani masalah narkoba. “Pemogan merupakan zona merah darurat narkoba karena peredaran narkoba yang tinggi, untuk itu dibutuhkan kerja sama masyarakat dalam pencegahan,” imbuhnya Suwirya.

Ia juga berharap hadirnya relawan memberikan angin segar kepada masyarakat dalam mencegah menjamurnya perilaku penyalahgunaan narkoba di masyarakat khususnya di Desa Pemogan.

“Desa Pemogan ingin lewat relawan ini bisa mengaktualisasikan langkah pencegahan/preventif terhadap penyebaran narkoba. Jadi, supaya Desa Pemogan menjadi Desa yang bersinar, bersih dari narkoba, sehingga kedepanya akan bisa memberikan sumbangsih untuk Indonesia,” harapnya.

Sementara Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa menyebutkan pembentukan IBM yang melahirkan relawan anti narkoba di Desa Pemogan merupakan yang pertama kali ada di Indonesia.

“Apalagi Desa Pemogan merupakan yang pertama di seluruh Indonesia membentuk IBM, dan langsung dikukuhkan oleh BNN Pusat. Jadi kita merupakan salah satu pilot proyek,” jelasnya.

Ditambahkan, program IBM melalui relawan anti narkoba merupakan perpanjangan tangan BNN dalam menjaring penyalahguna narkoba untuk dilakukan penanganan rehabilitasi.

Dikatakan tugas relawan ada tiga yakni pencegahan, pemberantasan dan informasi serta rehabilitasi. “Nah yang secara aktif adalah rehabilitasi. Jadi dia secara aktif mencari pengguna narkoba yang akan direhabilitasi. Pihak BNNP Bali juga akan memberikan penghargaan berupa uang tunai untuk pelapor yang memberikan informasi terkait pelaku penyalahgunaan narkoba siapapun orangnya termasuk para relawan akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp10 juta tergantung informasi yang diberikan,” tambahnya. (sus)