BNN Kota-Disdikpora Gelar Pelatihan Anti Narkoba

(Baliekbis.com), Pelatihan dan pembinaan masyarakat anti narkoba di instansi pemerintahan yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menghadirkan 4 orang narasumber yakni Ka. BNNP Bali Drs. I Putu Gede Suastawa, SH, Kabid Pembinaan Pendidikan SD Kota Denpasar Drs. Ketut Sudana, Ka. BNN Kota Denpasar AKBP I Wayan Gede Suwahyu, SH,MH dan moderator BNN Kota Denpasar I Gusti Made Sardula, S.Sos.

Pelatihan mengundang 20 Kepala Sekolah dari tingkat SD di 4 kecamatan yang disinyalir rawan narkoba, Jumat (13/10) di Hotel Puri Nusa Indah, Waribang. Menurut Ka. BNN Kota Denpasar AKBP. I Wayan Gede Suwahyu, SH,MH narkoba sebagai ancaman kehidupan bagi pelajar di Kota Denpasar yang merupakan generasi penerus bangsa nantinya. Agar terlepas dari bahaya narkoba, para pelajar juga musti terus diberikan pemaham tentang pendidikan karakter atau pendidikan budi pekerti di sekolah. “Selain itu, para pelajar juga harus terus diawasi dan dibina supaya tidak terjerumus ke hal yang bersifat negatife,”ujarnya. Lanjutnya, masuknya narkoba di kalangan pelajar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab bisa dilakukan banyak cara, dan ini yang musti di awasi oleh seluruh pihak sekolah baik guru maupun Kepala Sekolah agar para pelajar yang kita bina atau didik nantinya tidak terjerumus. “Demikian pula bagi orangtua agar senantiasa ikut menjaga anak didiknya, sebab peredaran gelap narkoba itu bisa terjadi dimana saja,” terangnya.

Ditambahkan, kerjasama BNN Kota Denpasar dengan Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar meliputi BNN Kota Denpasar diberikan kewenangan untuk melaksanakan pencegahan dan merehabilitasi kepada anak didik yang terindikasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba), pencegahan yang dimaksud adalah memberikan sosialisasi dan adpokasi terhadap warga sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, guru, pegawai, orangtua siswa, dan siswa yang bersangkutan. Rehabilitasi yang dimaksud memberikan pendampingan kepada siswa/anak didik yang terindikasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang (narkoba) dengan memberikan pengobatan, terapi mental lewat ahli psikiater. Sementara Kabid Pembinaan Pendidikan tingkat SD Kota Denpasar Drs. Ketut Sudana mengatakan kebijakan Disdikpora Kota Denpasar dengan BNN Kota Denpasar tentang advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba akan terus digalakan di sekolah-sekolah. “Apalagi dengan melihat fenomena sekarang khususnya di dunia pendidikan telah terjadi pergeseran moral bangsa yang bisa mengancam kehidupan generasi muda kedepanya,” ucapnya. (sus)