BKPSDM Denpasar Lakukan Evaluasi Kepegawaian

(Baliekbis.com), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar melaksanakan evaluasi kepegawaian perangkat daerah. Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan ini sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan dibidang kepegawaian. Demikian disampaikan Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM , A.A. Ngurah Oka Wiranata ditemui disela-sela penilaian, Selasa (20/9) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang  Kota Denpasar.

Disampaiakan kegiatan yang melibatkan tim penilai dari BKN Kantor Regional X Denpasar, menyasar 52 perangkat daerah dan kelurahan di Kota Denpasar.  Dijelaskan peningkatan pelayanan publik baik kuantitas maupun kualitas, salah satu indikatornya dengan melakukan tata kelola kepegawaian Perangkat Daerah dan kelurahan di lingkungan  Pemkot Denpasar yang optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik terkait dengan urusan kenaikan pangkat, pensiun, gaji berkala, ijin belajar, tugas belajar, penilaian prestasi kerja PNS, cuti dan disiplin PNS.

Lebih lanjut Oka Wiranata mengatakan evaluasi ini untuk menyamakan persepsi dikalangan pejabat yang menangani kepegawaian di masing-masing perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepegawaian. Diharapkan setelah dilakukan evaluasi dari tim BKN Kanreg X Denpasar penyelenggaraan pelayanan kepegawaian di masing-masing perangkat daerah dapat berlangsung dengan optimal. Kedepan urusan kepegawaian tidak terkendala akibat dari pemahaman pengelolaan kepegawaian yang berbeda di masing-masing perangkat daerah, harap Oka Wiranata.

Sementara itu menurut salah satu tim penilai, Desman Juliver Sinaga mengapresiasi upaya yang dilakukan Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kota Denpasar sebagai langkah strategis dalam menata pengelolaan kepegawaian di masing-masing perangkat daerah. Dia mengungkapkan dari hasil pengamatannya dibeberapa perangkat daerah yang sudah dikunjungi oleh tim, secara umum pengelolaan kepegawaian sudah dilakukan denga cukup baik, hal tersebut tidak terlepas dari beberapa kali sudah dilakukan sosialisasi yang melibatkan para pejabat yang mengelola kepegawaian.

Memang diakui masih diperlukan perbaikan secara pengelolaan kepegawaian dan pemahaman terhadap peraturan tentang kepegawaian tetap harus perlu ditingkatkan.Tim melakukan penilaian dengan standar kriteria yang sudah ditetapkan diantaranya tersedianya arsip file kepegawaian, SOP dan yang terpenting implementasi regulasi pengelolaan kepegawaian yang mengacu pada peraturan tentang kepegawaian. Tim menilai tidak hanya sekadar melihat apakah terdapat tempat file kepegawaian, tetapi bagaimana pengelolaan kepegawaian itu dilakukan secara optimal sesuai dengan SOP dan implementasi pelayanan dibidang kepegawian. (gst)