BI Bali Sosialisasikan Cinta Rupiah Melalui Layang-Layang

(Baliekbis.com), Memperingati HUT BI ke 68 dan HUT RI ke 76, Bank Indonesia senantiasa mendorong masyarakat untuk selalu Cinta Rupiah dengan mengenali dan merawatnya, selalu Bangga Rupiah, dengan mencantumkan harga barang/jasa hanya dalam Rupiah dan tidak bertransaksi menggunakan mata uang asing kecuali yang diatur dalam ketentuan yang berlaku, serta selalu Paham Rupiah dengan hemat dan bijak dalam menggunakan Rupiah.

Rupiah yang selalu dekat dengan masyarakat, ditampilkan dalam permainan yang sangat digemari oleh masyarakat yaitu layang layang. Pada Minggu, 25 Juli 2021, di halaman gedung kantor Bank Indonesia Provinsi Bali, layang layang yang berukuran panjang 4 meter dan lebar 3 meter ini berhasil diterbangkan. Kegiatan ini dilakukan dengan memperhatikan standar tali, luas area, jauh dari jaringan kabel dan selalu dalam pengawasan pemain.

Gambar Binatang Badak, Burung Garuda dan Burung Cendrawasih menjadi latar belakang layang layang yang dibuat oleh Bank Indonesia. “Pencantuman binatang Badak melambangkan tema Cinta Rupiah, karena Badak merupakan salah satu identitas satwa yang dimiliki oleh Indonesia yang perlu dijaga dan cintai bersama, sebagaimana Rupiah menjadi salah satu indentitas persatuan Bangsa Indonesia, yang harus kita jaga bersama,” ujar Kepala KPw BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Minggu (25)7)..

Sedangkan pencantuman Burung Garuda melambangkan simbol negara yang harus dibanggakan oleh seluruh masyarakat. Demikian pula, Rupiah juga menjadi simbol kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia.

Burung Cendrawasih dengan mata yang tajam menunjukkan bahwa Rupiah selalu diharapkan untuk mampu menjaga stabilitas Nilai Rupiah sehigga selain berfungsi sebagai alat tukar juga sebagai alat investasi atau penyimpan nilai.

Layang layang dipilih sebagai sarana edukasi bagi masyarakat karena selain dekat dengan masyarakat, juga merupakan ciri khas budaya local serta sangat sesuai dengan masa pandemi Covid 19 dan masa PPKM Darurat ini yang mewajibkan .untuk selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Melalui layang layang ini diharapkan masyarakat selalu cinta, bangga dan paham Rupiah.

Ditambahkan Trisno, pada masa pemberlakukan PPKM Darurat, dari tanggal 3 – 25 Juli 2021, tercatat outflow atau kebutuhan uang masyarakat sebanyak Rp561,9 miliar atau rata-rata perhari sebanyak Rp37,4 miliar.  Rata-rata harian kebutuhan uang masyarakat tersebut menunjukkan penurunan sebesar 2%, bila dibandingkan bulan Juni 2021, yaitu dari Rp38,2 miliar menjadi Rp37,4 miliar.

Sedangkan setoran uang tunai Masyarakat ke Bank Indonesia atau inflow dimasa PPKM Darurat tercatat sebesar Rp317,7 mm miliar atau rata-rata perhari sebesar Rp21,2 miliar. Bila dibandingkan dengan rata-rata harian setoran uang tunai pada bulan Juni 2021 mengalami penurunan sebesar 7% yang tercatat sebesar 22,8 miliar.

Selanjutnya, dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19, Bank Indonesia menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan dalam bertransaksi yakni selalu meneliti uang yang diterima dengan 3 D (Dilihat, Diraba dan Diterawang) agar terhindar dari kerugian uang tidak asli. Aelalu merawat uang rupiah dengan 5 J, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distaples, Jangan Dibasahi dan Jangan Diremas agar uang selalu dalam kondisi baik, serta membiasakan melakukan transaksi secara non tunai berbasis digital atau QRIS untuk mencegah penyebaran covid 19. “Pada akhirnya kita berharap, masyarakat dapat bertransaksi secara aman, kesehatan terjaga dan Ekonomi Bali bangkit kembali,” ujar Trisno.(ist)