Berkat “Wayan Adhyaksa”, Kejari Denpasar Raih WBK

(Baliekbis.com),Kejaksaan Negeri Denpasar mendapatkan kado akhir tahun yang membahagiakan karena berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diberikan oleh Kementerian PAN RB, berkat inovasi pelayanan online yang diberi nama “Wayan Adhyaksa”.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur Istighfar, SH.,M.Hum, saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu (11/12/2019), mengatakan, keberhasilan Kejari Denpasar memperoleh predikat WBK tentunya atas kerja sama semua pihak dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Konsep pelayanan yang merakyat dan juga dengan konsep online melalui Wayan Adhyaksa menjadi terobosan Kejari Denpasar untuk menghapus paradigma lama tentang berbelit-belitnya proses birokrasi utk mendapatkan pelayanan,” ucap Luhur.

Penganugerahan predikat tersebut diserahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Luhur Istighfar, SH., M.Hum. langsung oleh Menteri PAN RB, Tjahyo Kumolo didampingi Wakil Jaksa Agung dan Ketua KPK RI, pada Selasa, 10 Desember 2019 di Hotel Bidakara Jakarta.

Saat ini, Kejari Denpasar terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dimana sebagaimana diketahui sebelumnya Kejari Denpasar telah membuka loket Wayan Adhyaksa berupa pelayanan hukum dan pengambilan tilang di Mal Pelayanan Publik Gedung Sewaka Dharma Lumintang, bahkan juga dibuka di area Pasar Badung.

Selain itu Kejari Denpasar memberikan pelayanan pengantaran barang bukti kepada pemiliknya sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Kejari Denpasar.

Sedangkan dalam menjaga hubungan koordinasi dengan jajaran Pemerintah Kota Denpasar, Kejari Denpasar telah melakukan MoU serta pemberian pendapat hukum juga pendampingan TP4D atas kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Denpasar.

Komitmen Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar adalah akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga nantinya dapat diwujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Kejari Denpasar. (bro)