Bentuk Unit Bisnis FKP Unud, Harap Jadi Pendapatan Fakultas dan Income Generator

(Baliekbis.com), Badan Pengelola Usaha Universitas Udayana (BPU Unud) melakukan pendampingan kepada Unit Bisnis Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP). Pendampingan ini bertujuan untuk pembentukan Unit Bisnis FKP yang sesuai dengan aturan di lingkungan Universitas Udayana pada Rabu, 13 April 2022.

Dalam acara pendampingan tersebut, turut hadir Wakil Direktur BPU Unud Dr I Wayan Mulyawan SS MHum sebagai narasumber, Dekan FKP Unud Prof Dr Ir I Wayan Nuarsa MSi sekaligus membuka kegiatan, Wakil Dekan II FKP Unud Dr Pande Gde Sasmita Julyantoro SSi MSi, dan tim Unit Bisnis FKP Unud beserta Kepala Laboratorium FKP Unud.

Dalam sambutannya, Dekan FKP Unud berharap dengan terbentuknya Unit Bisnis FKP nantinya mampu mendukung pendapatan fakultas dan menjadi income generator di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Wakil Direktur BPU Unud sangat mendukung terbentuknya Unit Bisnis FKP. Saat acara pendampingan berlangsung, ia banyak memberikan saran terkait legalitas pembentukan unit bisnis di lingkungan Universitas Udayana. Saran-saran tersebut di antaranya adalah alur pembentukan lembaga bisnis, pengelola bisnis dan unit bisnis, serta tata cara pembentukan tarif layanan unit bisnis.

Mulyawan banyak memberikan saran berdasarkan pengalamannya dalam mengelola Fakultas Ilmu Budaya Business (FBC), salah satu unit bisnis yang telah berjalan dengan sukses di lingkungan Universitas Udayana.

Setelah mendapatkan penjelasan dan pengarahan mengenai pembentukan dan pengelolaan Unit Bisnis FKP Unud, seluruh tim Unit Bisnis FKP Unud akan segera memproses pembentukan Unit Bisnis FKP sehingga unit bisnis dapat segera terbentuk di lingkungan FKP Unud.

Sumber: http:www.unud.ac.id