Belum Capai Target, Asuransi Padi Perlu Dukungan Pemerintah Daerah

(Baliekbis.com), Pencapaian program asuransi untuk usaha tani padi hingga Oktober 2017 ini masih belum mencapai target yang diharapkan. Untuk itu diperlukan dukungan berbagai pihak khususnya pemerintah kabupaten untuk mendukung program tersebut.

“Target kita untuk asuransi padi tahun ini seluas 29 ribu hektar dari potensi tanam 150 ribu hektar. Namun hingga musim tanam (Oktober) ini baru terealisasi 9 ribu hektar,” jelas  Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Bali Ida Bagus Wisnuardhana, Selasa (24/10) di Denpasar. Untuk mencapai sasaran tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasi ke petani terkait manfaat program ini. Pasalnya masih ada sebagian petani yang masih belum tertarik dengan program ini karena menganggap selama ini tanaman padinya masih aman-aman saja, serta menilai syarat untuk mendapatkan klaim ganti rugi terlalu ketat. Seperti klaim pembayaran baru bisa dilakukan bila tingkat kerusakan tanaman padi mencapai 75 persen. “Memang kalau di bawah itu tingkat kerusakannya tak bisa dapat ganti rugi,” jelas Wisnuardhana. Petani juga melihat nilai ganti rugi untuk satu hektar tanaman padi yang Rp 6 juta kurang memadai bila dibandingkan dengan biaya produksi yang dikeluarkan.

Namun sejatinya klaim asuransi itu menurut Wisnuardhana cukup bagus untuk membantu petani di saat mengalami gagal panen yang dikibatkan kekeringan, serangan hama dan penyakit atau banjir saat musim hujan. Sebab untuk mengikuti program asuransi ini petani sudah disubsidi hingga 80 persen. Jadi petani hanya membayar Rp 36 ribu untuk asuransi satu hektar lahan padinya. Meski demikian, Wisnuardhana berharap bantuan untuk petani perlu terus ditingkatkan mengingat beban petani juga cukup besar. “Mungkin pemkab/kota bisa membantu sebagian lagi biaya asuransi ini agar petani semakin bergairah mengelola lahannya agar semakin produktif,” tambahnya. Langkah itu dinilai sangat penting ke depannya di tengah tantangan semakin tingginya alih fungsi lahan dan kurangnya minat generasi muda bertani. Sementara padi yang gagal panen mencapai 300 hektar. Jadi klaim gagal panen yang telah dibayarkan Rp 1,8 miliar. Selain asuransi padi (AUTP), sejak tahun lalu juga telah dilaksanakan asuransi untuk ternak sapi (AUTS) yang merupakan kerja sama pemerintah dengan Jasindo, Bank BPD serta OJK Bali-Nusra. Program ini sangat menguntungkan petani maupun peternak karena premi yang harus dibayarkan sangat murah. Untuk asuransi usaha tani padi premi yang dibayar petani hanya Rp 36 ribu. Tahun 2016 ada 21 ribu hektar tanaman yang diasuransikan melibatkan sekitar 62 ribu petani dengan asumsi rata-rata tiap petani memiliki lahan 30 are. Sementara padi yang gagal panen sekitar 300 hektar. (bas)