Bantu Petani Dan UMKM Lokal, Inspektorat Provinsi Bali Gelar Pasar Gotong Royong

(Baliekbis.com), Inspektorat Daerah Provinsi Bali turut melaksanakan program Pasar Gotong Royong Krama Bali yang digagas Gubernur Bali Wayan Koster sebagai upaya untuk mengurangi dampak dan kendala pemasaran yang dihadapi petani, nelayan, perajin, dan pelaku usaha mikro kecil & menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19.

Dalam program yang digelar di halaman Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (7/8) tersebut, segenap jajaran pimpinan dan staf turut berbelanja beragam kebutuhan pokok yang tersedia.

Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada yang turun langsung dalam acara tersebut menyatakan Pasar Gotong Royong Krama Bali yang digelar sepekan sekali ini sesuai dengan arahan Gubernur Bali yang tertuang Dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Pasar Gotong Royong Krama Bali .

“Harapannya kami dapat membantu meringankan dampak yang diterima saudara- saudara kita para pwtani, nelayan dan lainnya. Terlebih kegiatan ini akan dilaksanakan seminggu sekali, setiap hari jumat,” tutur Sugiada.

Inspektorat Provinsi Bali menurut Sugiada juga sekaligus memfasilitasi para petani atau produsen agar langsung bertransaksi dengan konsumen, yang dalam hal ini adalah para pegawai di lingkungan instansi yang dipimpinnya. ” Jadi menghindari adanya perantara, tengkulak dan lainnya. Harga pun bisa lebih murah,” katanya lagi.

Selain melibatkan jajaran pegawai inspektorat, pasar dadakan yang menyediakan aneka kebutuhan pokok seperti beras, sayur mayur, produk hewani, bumbu/rempah hingga produk sandang tersebut juga nampak dihadiri jajaran pegawai BPK Provinsi Bali, BPBD, Bank BPD Bali serta Dinas Kesbangpolimas Bali.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Koster menyebutkan SE Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Pasar Gotong Royong Krama Bali ini mulai berlaku, 7 Agustus 2020, dan dilaksanakan di setiap instansi pemerintahan, instansi vertikal, BUMN/BUMD, dan pihak swasta di Bali sepekan sekali atau 4 kali dalam sebulan.

Dalam teknisnya di lapangan, setiap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memfasilitasi para petani, pengrajin, nelayan, dan pelaku UMKM yang menyediakan produk-produk yang dihasilkan langsung tanpa perantara dan berupa bahan kebutuhan pokok. Semua produk harus lokal Bali dan tentunya berkualitas.

Dalam program ini sendiri sudah diatur siapa penjual dan pembelinya dimana sebagai pembeli adalah para PNS Pemprov Bali. Seluruh PNS Pemprov Bali wajib berbelanja dengan besaran minimal 10 persen dari gaji mereka.

Program Pasar Gotong Royong Krama Bali itu menurut Gubernur juga digelar atas arahan dari Presiden Jokowi saat Rakor Gubernur se-Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 15 Juli 2020 lalu.

Presiden menekankan agar seluruh Gubernur mengutamakan penggunaan produk lokal untuk membantu menggairahkan para petani, nelayan, perajin, dan pelaku UMKM. Arahan tersebut juga berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang mengakibatkan dampak ekonomi dan sosial, hingga mengakibatkan menurunnya pemasaran produk pertanian, perikanan, dan industri lokal. (pem)