Baliho Ormas Dibongkar

(Baliekbis.com), Jajaran kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Tabanan, Bali membongkar sejumlah baliho Organisasi Massa (Ormas) yang dipasang di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Tabanan, Rabu (26/4/17) malam sekitar pukul 23.00.
Baliho yang dibongkar dan diturunkan di antaranya adalah dua buah baliho besar ucapan selamat ulang tahun sebuah ormas yang berada di Jalan Gatot Subroto, di depan Gedung DPRD Tabanan dan di Jalan By Pass Dr. Soekarno, di perempatan Gerokgak.
Kasat Sabhara Polres Tabanan AKP Kadek Ardika seijin Kapolres Tabanan di sela-sela memimpin kegiatan penurunan baliho di depan Gedung DPRD Tabanan mengungkapkan, semua baliho ormas yang di pasang di wilayah hukum Polres Tabanan akan diturunkan.
“Kami sudah informasikan pada ormas yang ada untuk tidak memasang baliho. Karena masih ada yang memasang, ya kita turunkan agar tidak terjadi ketegangan antarormas,” katanya.
Menurut Kasat Ardika, penurunan baliho ormas ini merupakan diskresi kepolisian dalam rangka menjaga, memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum.”Penurunan baliho ini merupakan diskresi kepolisian,” katanya singkat.
Menggunakan sebuah truk Anti Premanisme, aparat kepolisian langsung menyasar baliho besar sebuah ormas yang dipasang di depan Gedung DPRD Tabanan. (gus/ist)