“Bali Prison MUSIC Festival 2018”, Diikuti Sepuluh Band Jebolan Lapas

(Baliekbis.com), Lapas Kelas II A Kerobokan memang tidak kehabisan ide dalam memacu, sekaligus memicu Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) untuk terus aktif dan mampu menunjukkan kreativitas mereka, meski di dalam jeruji besi. 

Terbukti, kali ini, Tony Nainggolan selaku Kepala Lapas Kelas IIA Keroboan menggandeng Antida Music Productions untuk membuat event yang bertajuk “Bali Prison Music Festival 2018”. Bukan sekadar event biasa, Bali Prison Music Festival 2018 akan menghadirkan band-band yang masih aktif menyandang status narapidana dari sejumlah lapas yang ada di Bali untuk turut berkompetisi dan menggetarkan panggung acara ini. 

Dikatakan sebelum peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham, pihaknya telah berbincang dengan  beberapa KUPT Provinsi Bali terkait dengan ide ini. Mereka semua kemudian tertarik dan langsung menyepakati hal ini. “Awalnya kami berniat untuk merealisasikan acara ini 10 November 2018 dalam rangka merayakan Hari Pahlawan. Tetapi ada yang beberapa hal yang membutuhkan peninjaukan kembali, sehingga tanggal 24 November 2018-lah acrara ini mendapat kepastian akan berlangsung. Harapan saya semoga acara ini akan berlangsung setiap tahun dan bertumbuh dengan seni sebagai akarnya, sehingga talenta-talenta yang ada di setiap Lapas dapat dikenal dan mampu merambah ke dunia profesional,” ujar Tony Nainggolan dalam pre-interview, Senin (19/11). 

Ada sepuluh band mendaftarkan diri sebagai peserta kompetisi acara ini. Kesepuluh band tersebut merupakan band-band jebolan berbagai Lapas di Bali yakni Lapas Kelas II A Kerobokan, Lapas Kelas IIA Bangli, Lapas Tabanan, Lapas Kelas II B Karangasem, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bangli, Lapas Kelas II B Singaraja, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Negara dan Rumah Tahanan Klungkung. 

Tahun ini merupakan tahun pertama acara Bali Prison Music Festival 2018 diselenggarakan di Lapas Kelas II A Kerobokan pada tanggal 24 November 2018 dimulai pukul 10.00 Wita hingga selesai.

“Memang di tahun ini, konten acara yang dihadirkan oleh Bali Prison Music Festival 2018 tidak begitu variatif, hanya kompetisi band. Tetapi tidak menutup kemungkinan dari sebuah kompetisi band, ke depannya akan menjadi hal yang lebih besar, dengan konten yang lebih banyak, dan menjadi sebuah festival. Itulah harapan kami bersama, dan terkait dengan itu penamaan Bali Prison Music Festival kami cetuskan,” ucap Anom Darsana, Pimpinan Antida Music Productions. 

Tidak main-main, untuk mendapatkan kualitas juara yang bagus di dalam acara ini, lima orang yang telah mempunyai nama di bidang musik dan kreativitas-pun didapuk untuk menjadi juri di dalam acara ini. Mereka adalah Anom Darsana, Erick EST, JRX SID, Made Adnyana, dan perwakilan dari band Antrabez. 

“Bali Prison Music Festival jadi menarik bukan semata karena diadakan di dalam LP, dan pesertanya adalah warga binaan, juga bukan semata ajang untuk unjuk bakat dalam bermusik layaknya festival atau kompetisi musik lain. Lebih dari itu, ini adalah misi kemanusiaan yang memberi kesempatan warga binaan untuk tetap menyalurkan minat dan bakat serta membuktikan mereka juga tetap “manusia yang sama” seperti kita, membutuhkan rekreasi untuk tetap menyemangati jiwa-jiwa yang sementara terbelenggu di balik tembok lapas,” ucap Made Adnyana selaku Juri dalam acara ini. 

Bali Prison Music Festival 2018 didukung sepenuhnya oleh Antida Music Productions, Erick EST dari EST Movie, My Bali Music, XResidivist. Selain mendapatkan Trophy dan uang pembinaan, pemenang pertama kompetisi ini akan mempunyai kesempatan untuk merekam single mereka di Antida Music Studio, dan juga akan dibuatkan satu video klip yang disutradarai dan diedit langsung oleh Erick EST. (ist)