Bahas Kerja Sama, FH Universitas Padjadjaran Kunker ke Unud

(Baliekbis.com), Kunjungan Kerja Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ke Fakultas Hukum Universitas Udayana berlangsung pada Kamis tanggal 25 November 2021 bertempat di Ruang Vicon Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Dalam kunjungan kerja, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran diwakili Dr. Idris, S.H., M.A, selaku Dekan Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran dan anggota tim Riset Academic Leadership Grant Dr. Arfin Sudirman, S.I.P., M.I.R, Ketua Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Politk dan Sosial Universitas Padjadjaran, selaku anggota tim Riset Academic Leadership Grant. Mursal Maulana, S.H., M.H, selaku Dosen dan Asisten Peneliti dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Kunjungan ke Fakultas Hukum Universitas Udayana diterima oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H.,M.Hum., Koordinator Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Dr. Made Gde Subha Karma Resen, SH.,M.Kn., Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama Dr. I Nyoman Bagiastra, SH.,MH.

Narasumber Fakultas Hukum Bagian Hukum Internasional Made Maharta Yasa, SH.,MH., Dr. A.A. Gede Duwira Hadi Santosa, SH.,M.Hum., Dr. I Gede Pasek Eka Wisanjaya, SH.,MH., I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, SH.,M.Hum, LLM., PhD., Tjok. Istri Diah Widyantari Pradnya Dewi, SH. MH. dan Perwakilan Narasumber Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana Dr. I Made Anom Wiranata,S.IP., MA.

Diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, pada kesempatan tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana mengucapkan terima kasih dan sangat senang dengan kunjungan (silaturahim) kerja dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang telah berkenan mengunjungi Kampus Merah Universitas Udayana dan juga ucapan terima kasih atas kesedian rekan-rekan Bagian Hukum Internasional dan perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik yang menyempatkan waktunya untuk menyambut kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran.

Diharapkan tujuan dari kunjungan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran sedikit banyak dapat dicapai dan sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas penerimaan kunjungan (silaturahim) kerja yang sangat baik dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, dan manyampaikan terkait agenda kunjungan kerja yang salah satunya adalah FGD dalam rangka pelaksanaan riset dengan skema Academic Leadership Grant dengan judul “Pembentukan Model Kerjasama Penanganan Marine Debris ditinjau melalui Perspektif Hukum, Politik dan Keamanan dalam kerangka Implementasi SDGs 14 di ASEAN”.

Selain itu juga diharapkan dapat mendiskusikan terkait Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan Universitas Udayana.

Di dalam sesi diskusi Dr. Arfin Sudirman, S.I.P., M.I.R, Ketua Departemen Hubungan Internasional mengkaji terkait Deklarasi Marine Debris ASEAN di Indonesia sudah diimplementasikan pada Produk Hukum, yang sudah cukup memadai.

Dr. Arfin Sudirman, S.I.P., M.I.R melihat produk-produk hukum yang ada di Bali tidak lepas dari kearifan local dan security apparatus diambil dari tokoh adat dan tokoh agama yang sangat berpengaruh pada masyarakat Bali sehingga keberpihakan masyarakat Bali terhadap lingkungan dan alam sangat tinggi.

Pada perda salah satu yang ada di Bali pada Pergub Bali No. 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut. Keterkaitan langsung perlindungan terhadap lingkungan dan alam sangat tinggi. Security Aparatus secara teoritis harus dimiliki negara.

Dr. A.A. Gede Duwira Hadi Santosa, SH.,M.Hum narasumber Fakultas Hukum Bagian Hukum Internasional menyampaikan masukan untuk riset atau kajian yang dapat dilihat pada UUD Cipta Kerja yang juga sudah mencakup pada perlindungan yang dibahas pada riset dan kajian yang sedang dilakukan.

Selanjutnya tentang Perda di Bali ada pepatah rumput tentangga lebih hijau dari rumput sendiri, sehingga dapat dilihat dari upacara yang di Bali pada bulan-bulan tertentu dapat menyumbangkan sampah yang tidak sedikit. Dan tidak dapat dipungkiri masyarakat di Bali salah satu penyumbang sampah di lingkungan dan alam.

Isu Pergub Bali tentang Pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai yang kurang didengar masyarakat, isu terakhir yang dapat dimasukkan adalah pengelolaan sampah plastik di masa pendemi yang melonjak.

Dr. I Made Anom Wiranata, S.IP., MA Narasumber Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Udayana menyampaikan sharing terkait political ekologi dan gerakan social khususnya di bidang lingkungan, sampah merupakan modernitas yang memberi dampak kembali/dampak balik, peradapan manusia menciptakan resiko yang tidak diketahui dan kemudian berupaya menangani resiko dan menimbulkan resiko yang baru.

Sebagai penutup diskusi, Dr. Arfin Sudirman, S.I.P., M.I.R, sangat berterimakasih atas masukan-masukan dari narasumber dan beberapa masukan akan dipertimbangkan untuk ditambahkan pada riset yang dilaksanakan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran mengucapkan terima kasih atas silaturahim yang sangat baik dan menyampaikan atas pertanyaan bapak Dr. A.A. Gede Duwira Hadi Santosa, SH.,M.Hum bahwa penerapan Tugas Akhir mahasiswa di FH Universitas Padjadjaran ada 4 pilihan yaitu skripsi, legal momerandum, studi kasus dan jurnal.

Meskipun kegiatan Kunjungan Kerja berlangsung dalam waktu relative singkat,. Namun melalui Kunjungan Kerja ini, diyakini bahwa nantinya dapat meningkatkan jalinan kerjasama yang baik antara Fakultas Hukum Universitas Udayana dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. (ist)