Badan Pengelola Besakih Berencana Sesuaikan Harga Tiket Kunjungan

Kendala anggaran menyebabkan kurangnya biaya untuk operasional, pemeliharaan serta pembangunan fasilitas baru. Hal ini akan berdampak pada pelayanan.

(Baliekbis.com), Badan Pengelola Kawasan Pura Agung Besakih berencana melakukan penyesuaian harga tiket masuk kunjungan wisatawan pada 2023 mendatang.

“Besaran angkanya masih dibahas, disesuaikan dari kajian yang akan disepakati bersama serta mempertimbangkan kondisi Bali yang saat ini dinilai belum pulih betul akibat pandemi Covid-19,” jelas Plt. Manajer MO (Manajemen Operasional) Pengelolaan Kawasan Pura Agung (PKPA) Besakih I Gusti Bagus Karyawan dalam acara Media Gathering, Minggu (21/8) di Restaurant Mahagiri, Besakih Karangasem.

Dikatakan Gusti Karyawan, Pura Agung Besakih sejak tahun 70-an sudah banyak dikunjungi wisatawan. Namun hingga tahun 2016, pengelolaan kawasan ini belum baik sehingga pengembangan fasilitasnya terbatas dan wisatawan yang datang kurang nyaman.

“Baru awal tahun 2017, kawasan ini dikelola lebih profesional setelah terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 Tahun 2016 tentang Badan Pengelola Kawasan Pura Besakih dan diberi tugas dan kewenangan untuk mengelola Kawasan Pura Agung Besakih dalam Palemahan dan Pawongan. MO PKPA Besakih mulai aktif beroperasi sejak 1 Januari 2017,” ujar Gusti Karyawan.

Dengan adanya MO PKPA ini, para penyedia jasa (pedagang di sekitar objek wisata, pemandu, dll) mulai dirangkul, diberi pemahaman tentang bagaimana beraktivitas melayani pengunjung atau cara berjualan agar harganya tidak menimbulkan kesan mahal. “Dan sebagai kompensasi mereka juga diberikan pembagian hasil dari tiket yang terjual,” jelas Gusti Karyawan didampingi manajemen.

Diakui, setelah terbentuk Badan Pengelola Kawasan Pura Agung Besakih melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 51 tahun 2016 tentang pengelolaan Kawasan Pura Agung Besakih, yang mengatur kewenangan Badan Pengelola Kawasan Pura Agung Besakih mencakup Pawongan dan Palemahan pengelolaan mulai nampak hasilnya. “Ada 3 aspek yang paling signifikan mengalami perubahan yaitu Peningkatan kunjungan wisatawan, Distribusi pendapatan serta Sarana dan Prasarana yang semakin lengkap.

Ke depan, untuk menjamin kenyamanan wisatawan dan pemedek yang tangkil ke Pura Besakih, MO PKPA Besakih juga telah membangun jalur khusus yang diperuntukan untuk mereka yang berkebutuhan khusus baik yang menggunakan kursi roda atau pun membawa stroller bayi.

Juga pembangunan beberapa fasilitas di antaranya gedung parkir, penataan di Margi Agung. Untuk gedung parkir yang tengah dibangun pemerintah saat ini diperkirakan memiliki daya tampung 1.374 kendaraan roda empat termasuk bus. Rencana parkir juga akan menggunakan sistem otomatis. “Sehubungan dengan ini Gubernur juga berencana membantu kendaraan listrik sejenis mobil golf sebagai layanan antar transportasi,” jelasnya.

Dijelaskan saat ini, harga tiket bagi wisman sebesar Rp 60.000 dan wisatawan domestik Rp.30.000. Sedangkan jumlah kunjungan wisatawan saat normal (sebelum pandemi) rata-rata per hari 550 orang, saat ini 160 orang/hari dihitung rata-rata dari Januari 2022 sampai sekarang.

Menurut Gusti Karyawan, permasalahan harga tiket masih menjadi kendala untuk mengoptimalkan operasional saat ini. Dari harga tiket Rp60.000 untuk wisatawan mancanegara, belum mencukupi untuk memaksimalkan operasional dalam rangka meningkatkan pelayanan.
Nilai yang dikelola di management jumlahnya Rp40.000, Rp.13.000 untuk pemandu lokal, Rp.5000 untuk organisasi sarung, dan Rp.2000 untuk ojek. “Pemasukan tiket dengan nilai ini terbilang cukup murah jika dibandingkan dengan objek wisata sejenis Candi Borobudur yang saat ini harga tiketnya 25$ (sekitar Rp350.000) hanya untuk tiket masuknya.(bas)