Arya Sandhiyudha: Kita Membutuhkan Menteri Keamanan untuk Sinergi Antar Sektor

(Baliekbis.com), Setelah terbitnya UU Anti Terorisme, masih terdapat kekhawatiran bahwa koordinasi antar sektor akan tetap menjadi kendala. Pengamat Politik Internasional, Arya Sandhiyudha menanggapi, di level eksekusi butuh lembaga negara yang bertanggung jawab di level perumusan strategis, pengambil kebijakan, pengarah lembaga operasional, dan koordinator antar sektor terkait. “Jadi terintegrasi, tersentralisasi, sekaligus medio antar sektor,” ujarnya Rabu (6/6).

Arya Sandhiyudha, Direktur Madani Center for Development and International Studies (MaCDIS) ini menjelaskan, kebijakan kontra terorisme harus berada dalam kebijakan keamanan secara utuh dan sektor terkait harus diintegrasikan secara sentralistik. Disitulah ide seperti Kementerian Keamanan bisa jadi solusi. “Jadi keamanan itu dibangun, bukan direspon, agar lebih solid antar sektor. Lembaga seperti Polri, BNPT, BNN, Bakamla, dapat arahan kebijakan strategis kementerian, lalu koordinasinya dengan sektor lain misal dengan Imigrasi, Beacukai, KemenkumHAM, Kemensos, Kemenag, TNI yang di bawah Kemhan, itu bisa lebih lancar,” tegasnya.

Menurut Arya Sandhiyudha, substansi ide bukan hal baru, beberapa tahun lalu sempat ada RUU Keamanan Nasional dalam Prolegnas dan dibahas di DPR RI, tapi batal karena tarik-menarik antar sektor. Jadi kesulitan koordinasi selama ini dilakukan atas inisiasi sektor yang sederajat horizontal, misal dalam hal Polri melibatkan sektor lain dalam kebijakan terorisme, padahal ia berada di level operasional. Menurut Arya kalau ada Kementerian Keamanan maka akan terjadi sinkronisasi di level kebijakan strategis dengan Kementerian Pertahanan. Dalam hal mengatasi pengawasan orang asing, separatisme Organisasi Papua Merdeka (OPM) misalnya, ini bisa dibahas antara Kementerian Keamanan dan Kementerian Pertahanan.

Sekarang pembentukan Kementerian Keamanan rasanya urgensi untuk menghadirkan itu semakin tinggi. Jadi perlu melihat fenomena keamanan nasional lebih utuh. Arya mengatakan bahwa isu perbatasan darat, seperti Timor Timur, Kalimantan dengan Bandara yang menjadi lalu lintas orang asing, ditangani sektor yang berbeda. Maka masing-masing sektor yang bekerja ini membutuhkan pemimpin yang merancang kebijakan payung strategis dan menjadi koordinator.  Arya yang doktor bidang Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Istanbul University, Turki menjelaskan perlu kebijakan strategis agar ketika diturunkan ke level operasional kecepatan bisa bereaksi dengan tepat. “Jadi Kita dapat mencegah ancaman pendadakan di lingkungan strategis, tidak gagap,” imbuhnya.

Arya menyebutkan beberapa contoh negara, “ketika terjadi Tragedi WTC, Amerika Serikat (AS) segera membentuk Kementrian Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security). Secara struktural ini alami tumbuh menjadi karena perubahan tren pertempuran dari konvensional dan regular menjadi non-konvensional dan non-reguler.”
Arya yang meraih Master bidang Studi Strategis dari Rajaratnam School of International Studies, Nanyang Technological University, Singapura menyebutkan pemerintah Singapura menyatukan koordinasi antar sektor Imigrasi dan Beacukai dalam satu koordinasi Kementrian Keamanan Dalam Negeri (Homeland Security).

Dalam konteks Indonesia, menurut Arya, kebutuhan keamanan dalam negeri untuk memberikan arah kebijakan bagi Polri. Agar Polri fokus pada operasional, tidak terbebani pembuatan kebijakan strategis, tidak mengevaluasi sendiri. Kemudian, koordinasi horizontal antara Polri, Bakamla. Begitupun dalam agenda Kontra Terorisme, maka Deradikalisasi membutuhkan pelibatan kegiatan sosial dari Kemensos dan pelibatan kegiatan dari Kemenag.” (ist)