APPMB Minta Jam Buka di Destinasi Pariwisata Diperpanjang

(Baliekbis.com), Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali (APPMB) berharap Mendagri dan Gubernur Bali bisa mengeluarkan SE untuk pelonggaran jam buka hingga pukul 23.00 dan Dine In maksimal 60% agar kegiatan pariwisara bisa lebih bergeliat.

Sebab open border Bandara Ngurah Rai sejak tanggal 14 Oktober lalu dinilai belum ada dampak signifikan terhadap kedatangan wisman dari 19 negara yang telah dinyatakan boleh masuk.

“Kami Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali tentu menyambut baik open border tersebut, hanya saja ada 2 hal kebutuhan esensial   yang memerlukan  kebijakan afirmatif,” ujar Ketua APPMB Puspa Negara,MSi. didampingi Sekretaris Wayan Dekron Mardika, Selasa (19/10) di Kuta.

Kebijakan tersebut yakni pelonggaran jam buka di destinasi hingga pukul 23.00 Wita dan Dine In (makan di tempat) diupayakan maksimal 60%. Sehingga ekonomi masyarakat bisa berputar.

“Selama ini ekonomi di destinasi tidak bisa berputar karena ketika jam kegiatan mulai start/buka pukul 20.00 Wita dan harus tutup pukul 21.00. Artinya ketika saat jam buka justru ditutup, sehingga destinasi menjadi sepi dan mati,” ujar mantan Anggota DPRD Badung ini.

Menurutnya, seiring dengan dibukanya border sebaiknya di destinasi wisata kerakyatan seperti Kuta, Legian, Seminyak yang selama ini sekarat akibat dampak pandemi sebaiknya jam buka seiring adanya perpanjangan PPKM hingga 1 November bisa dilonggarkan hingga pukul 23.00 Wita.

Dengan demikian dijamin perekonomian akan bergeliat. Sejatinya jika nanti wisman telah masuk Bali maka jam buka hingga pukul 23.00 dan dine in maksimal 60% ini  menjadi pelengkap penting dalam layanan destinasi. Karena wisnan punya kebiasaan makan malam/dinner (buffet maupun alacarte) yang biasanya dimulai pukul 20.00 hingga 23.00 malam.

“Hal inilah yang harus diformulakan sebagai kebijakan pelonggaran jam buka yang berbanding lurus dengan penguatan kebijakan open border. Jadi kami APPMB memohon kepada Mendagri dan Gubernur Bali untuk menerbitkan SE pelonggaran jam buka hingga pukul 23.00 dan Dine In hingga 60% karena sehingga pariwisata kerakyatan bisa bergeliat,” harapnya. (ist)