APKASI Rekomendasikan Guru Honorer K2 Diangkat Menjadi PNS

(Baliekbis.com), Minimnya tenaga guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)  menjadi  kendala   pendidikan.  Mengatasi hal tersebut, Asosiasi  Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia  (APKASI) telah  memberikan rekomendasi kepada  pemerintah untuk memberikan kesempatan  guru honorer K2 diangkat menjadi  Aparatur  Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan Staf Ahli APKASI Bidang Pendidikan.  Hj. Himmatul Hasanah, MP,  dihadapan  kepala-kepala sekolah SD, SMP, PGRI, Himpaudi  dan guru se Kabupaten Gianyar saat memberikan sambutan acara sosialisasi program unggulan  APKASI Bidang Pendidikan “Matematika dan Smart Teaching Indonesia, di ruang Sidang Kantor Bupati Gianyar, Kamis (11/10).

“Ini sebagai solusi terkait kekurangan tenaga pendidik yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia baik dari tingkat pendidikan dasar  maupun menengah,”  ujar Hj. Himmatul Hasanah, MP.

Dikatakan, pemerintah harus memberikan kesempatan bagi tenaga honorer  untuk memenuhi kualifikasi maupun kompetensi  ataupun rekrutmen guru baru untuk menggantikan guru pensiun yang jumlahnya kian besar tiap tahunnya.

Himmatul menambahkan,  pengangkatan guru honorer K2 menjadi ASN merupakan salah satu  poin dari beberapa rekomendasi APKASI  kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (Mendikbud) RI dan juga Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (Menpan-RB), sebagai hasil Focus  Group Discussion FGD)  para bupati dan pemangku kepentingan terkait di Jakarta  akhir 2017 lalu.

Rekomendasi kedua adalah agar pemerintah menerbitkan peraturan tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sehingga menjadi landasan hukum  bagi pemerintah daerah/kabupaten/kota  dapat mengangkat tenaga honorer khususnya tenaga guru tidak tetap dapat diangkat  sebagai P3K untuk mengatasi kekurangan  guru.

“Kami juga merekomendasikan UPT Pendidikan tetap harus ada di setiap kecamatan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap guru di daerah,” imbuh Himmatul. Dalam sosialisasi yang berlangsung sehari itu juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Implementasi  Program Kemitraan APKASI dengan Kabupaten.

Sementara itu Bupati Gianyar Made Mahayastra yang diwakili Wabup A.A. Gde Mayun mengapresasi APKASI yang telah memberikan  loka karya kepada guru-guru demi peningkatan kualitas pendidikan.

“Tenaga pengajar atau guru memegang peranan penting  dalam  peningakatan kualitas pendidikan. Melalui sosialisasi ini diharapkan memberikan wawasan  baru serta motivasi kepada guru dalam melaksanakan tugas sehingga dapat meningkatkan kemampuan dan prestasi akademik para siswa,” terang A.A. Gde Mayun, didampingi  Kepala Disdikpora I Made Suradnya.

Data yang dihimpun Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, saat ini di Kabupaten Gianyar memiliki  SD 294 unit dan SMP 46 unit dengan jumlah guru sebanyak 2634 orang pada SD dan 1.067 orang pada SMP. Jumlah guru ini termasuk GTT.  Kabupaten Gianyar sendiri, menurut Sekretaris  Dinas Pendidikan I Wayan Sadra, SH,MH, masih banyak kekurangan guru terutama berstatus PNS.  Ada beberapa sekolah yang Jumlah guru honorer  lebih banyak  dari PNS. (hmw)