Anom Gumanti: Intensifkan Sidak Tipiring

(Baliekbis.com), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kabupaten Badung diharapkan bisa mengimbangi respon cepat yang dilakukan oleh jajaran Polda Bali. Misalnya dengan cara memformulasikan solusi, berkaitan dengan keberadaan penduduk non permanen yang tidak tertib identitas.

“Kami sangat mengapresiasi respon sigap yang dilakukan Polda Bali, yang belakangan ini telah mengintensifkan personilnya melakukan penjagaan di Kuta. Upaya itu tentu sangatlah positif. Untuk memaksimalkannya, kami harap itu bisa diimbangi upaya pemerintah daerah. Entah itu melalui Satpol PP atau bagaimana, kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah yang mengaturnya,” ucap salah satu tokoh masyarakat Kuta, Gusti Anom Gumanti, dihubungi Minggu (30/7/2017).

Sidak tipiring seperti yang dilaksanakan belum lama ini, adalah salah satu cara yang menurut dia penting untuk dilakukan secara berkelanjutan. Dan itu dilaksanakan atas kerjasama dengan sejumlah pihak terkait, termasuk desa adat. “Ketika ada penduduk yang ditemukan tidak ber-KTP, itu haruslah segera disikapi. Termasuk dengan jalan mengembalikannya ke daerah asal,” sebutnya. Namun demikian Anom Gumanti menyadari bahwa itu tidak serta merta bisa dilakukan dengan cepat. Karena itulah maka dia menyarankan untuk membangun rumah singgah. “Dengan rumah singgah maka akan jelas penempatan mereka sembari menunggu proses,” dorongnya.

Selama ini, diakui dia, Pemerintah Kabupaten Badung memang belum memiliki rumah singgah semacam itu. Alhasil tidak jarang terjadi ketidakjelasan proses lanjutan, pasca sidang tipiring dilakukan. “Ketakutan bahwa rumah singgah akan justru menjadi tempat penampungan penduduk tidak ber-KTP, memang muncul di masyarakat. Tapi tujuan rumah singgah bukanlah seperti itu. Keberadaan rumah singgah justru akan membantu kerja dari petugas di lapangan. Jika ini tidak dilakukan, tentu akan terjadi kegamangan penanganan,” jelas pria yang duduk sebagai dewan di Badung tersebut. Bagaimana dengan penambahan jumlah personil Satpol PP? Ditanya demikian, Anom Gumanti menegaskan, ketika itu memang diperlukan maka Kasatpol PP diharapkan segera mengajukannya. Sementara pihaknya di dewan, dipastikan siap untuk memperjuangkannya. Tapi dengan catatan, kinerja Satpol PP Kabupaten Badung harus benar-benar mengalami peningkatan. Lebih lanjut kata dia, sebagai wilayah tujuan wisata, Kuta tentunya memiliki permasalahan yang kompleks. Sehingga untuk menyikapinya, dibutuhkan sebuah langkah ataupun pola penanganan yang khusus. Bahkan jika memungkinkan, status Polsek di Kuta pun diharapkan bisa ditingkatkan menjadi sekelas Polresta. Karena dengan begitu, maka atensi pun bisa lebih dimaksimalkan. “Saya dengar, Polsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai yang akan dinaikkan statusnya. Tapi saya kira, akan lebih optimal jika yang ditingkatkan itu adalah Polsek Kuta. Karena selama ini Polsek Kuta mengemban tugas berat, oleh berbagai masalah dan dinamika yang amat kompleks,” ucapnya. (ist)