Anggota DPRD Bukan Calo Anggaran, Johan Eka Pahasa: Siap Mundur dan Tak Digaji Jika Kinerja Buruk

(Baliekbis.com), Menjadi anggota DPRD bukanlah sebuah jabatan bergengsi apalagi profesi untuk menjadi ajang korupsi. Namun adalah jalan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Keyakinan itulah yang dipegang teguh oleh Johan Eka Pahasa, S.E., caleg PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang maju ke DPRD Bali daerah pemilihan (dapil) Denpasar nomor urut 1.

Bagi pria yang mengidolakan Presiden Jokowi dan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini, menjadi anggota legislatif adalah jalan perjuangan dan pengabdian yang harus ditempuh dengan penuh komitmen dan integritas dengan bekerja sepenuh hati bukan sesekali.

“Anggota legislatif bukanlah wakil rakyat yang hanya turun menemui rakyat lima tahun sekali jelang kampanye Pemilu Legislatif (Pileg). Namun harus setiap saat siap menyerap dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” kata Johan saat ditemui di Denpasar, Jumat (14/12).

Menurutnya adalah mindset yang salah jika seseorang ingin menjadi anggota legislatif dengan motif mengejar jabatan apalagi uang. Atau bahkan menjadikan jabatannya sebagai bargaining power dan bargaining position (kekuatan dan posisi tawar) untuk menghasilkan uang lebih banyak lagi dengan memainkan anggaran dan proyek-proyek di pemerintahan.

“Anggota legislatif itu bukan calo anggaran atau calo proyek. Ia adalah representasi kepentingan rakyat. Jadi yang utama dipikirkan adalah bagaimana menunjukkan kinerja yang super baik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas pria yang juga pengusaha properti dan otomotif itu.

Pria bersahaja dan merakyat ini pun mengaku gerah dengan belum maksimalnya peran dan fungsi anggota legislatif di DPRD utamanya terkait dengan tugas penganggaran (budgeting), legislasi (penyusunan peraturan daerah) dan controlling (pengawasan terhadap pemerintah). Serta juga peran menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Niat dan komitmen saya adalah mengabdi untuk kepentingan masyarakat Bali. Saya bahkan siap tidak digaji jika kinerja saya buruk ketika terpilih sebagai anggota DPRD Bali nanti. Saya juga siap mundur jika dianggap tidak mampu memperjuangkan aspirasi rakyat. Itu bagian dari risiko yang harus saya tanggung,” tegas Johan.

Untuk menjaga komitmen dan integritasnya ketika terpilih sebagai anggota DPRD Bali nanti, Johan juga sudah menandatangani surat pernyataan Pakta Integritas kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Saya siap diberhentikan dengan tidak hormat jika di dalam menjalankan fungsi, tugas dan tanggung jawab sebagai anggota legislatif, saya terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau bekerja tidak sesuai standar prosedur sebagai anggota DPRD,” ungkap Johan.

Masyarakat bisa ikut mengawasi prilaku caleg PSI melalui program PSI yaitu program KARTU SAKTI. Ini bertujuan mengajak masyarakat berperan aktif dalam perjuangan PSI untuk melakukan perubahan sistem politik dan sikap mental yang berlaku di negeri ini.

“Saya fight (berjuang keras-red) untuk kepentingan masyarakat. Apapun yang ada di depan mata, itu yang akan jadi perjuangan saya. Saya tidak mau berubah arah,” tutup Johan. (wbp)