Anggaran Olahraga Bali Rencananya 2 Persen Belanja Langsung APBD, Ketua KONI Bali: Itu Masih Kecil

(Baliekbis.com), Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali Ketut Suwandi buka suara soal anggaran keolahragaan yang dalam Ranperda Keolahragan DPRD Bali dirancang dua persen dari belanja langsung APBD Provinsi Bali. Rencana anggaran tersebut termuat dalam pasal 49 ayat 2 Ranperda ini. Alokasi anggaran tersebut dinilai masih sangat kecil.

“Kalau kita bicara soal dua persen itu maka kita bicara kebutuhan rata-rata per tahun untuk seluruh pembinaan olahraga yang mencapai empat  aspek yakni prestasi, rekreasi, pendidikan dan disabilitas. Jadi jumlah dua persen itu masih sangat kecil,” kata Suwandi kepada awak media usai  rapat dengar pendapat Pansus Ranperda Keolahragaan DPRD Bali bersama pengurus dan jajaran KONI Bali serta para atlet,  Selasa (10/4) di ruang rapat gabungan DPRD Bali.

Suwandi menerangkan anggaran olahraga untuk KONI di APDB Induk Tahun 2017 mencapai total Rp 15 miliar. Sementara pada APBD Induk Tahun 2018 diusulkan mencapai Rp 50 miliar sebab akan digunakan pula untuk pendanaan Pra PON Papua 2020 dan juga bidding Bali sebagai tuan rumah PON 2024. Kecilnya rencana anggaran yang diatur minimal dua persen dari belanja langsung APBD Bali dalam Ranperda Keolahragaan ini juga menjadi sorotan jajaran pengurus KONI Bali yang lain dan para atlet serta mantan atlet.

Saat ditanya berapa idealnya kebutuhan anggaran untuk keolahragaan di Bali, Suwandi meminta Pansus bersama Pemprov Bali, KONI Bali dan instansi terkait untuk duduk bersama merumuskan jumlah anggaran yang tepat dan memadai. “Saya belum bisa bicara berapa angka idealnya. Lebih baik kita duduk bersama-sama dan bahas lebih detail serta menyerap semua masukan,” ujarnya.

KONI Bali juga menyayangkan masih minimnya anggaran keolahragaan di Bali jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Surabaya, Jawa Barat, Yogyakarta dan Jakarta. Bahkan ketimpangan anggaran ini ibarat langit dan bumi.

“Kalau di Surabaya dan Jawa Barat per tahun untuk pembinaan dan operasional saja mencapai Rp 300 miliar, begitu juga di Jakarta. Kita di Bali baru Rp 10 sampai Rp 20 persen dari anggaran daerah lain itu. Jadi ini bagaikan bumi dan langit, jauh sekali perbedaannya,” ujar Suwandi yang juga menjabat Ketua KONI Bali dua periode ini.

Di sisi lain KONI Bali menyambut baik penyusunan Ranperda Keolahragaan ini.  Sebab Perda ini akan tentukan masa depan Keolahragaan di Bali. “Ini kebanggaan luar biasa.  Perda ini akan menentukan masa depan generasi kita di keolahragaan,” tambah Suwandi.

KONI Bali berharap olahraga di Bali tidak diletakan paling belakang dalam urusan pembangunan Bali. Sebab sejauh ini KONI kesannya meminta-minta anggaran untuk mengurus olahraga di Bali. Maka perlu perhatian serius pemerintah agar insan olahraga bisa hidup lebih baik.

“Olahraga jadi urusan paling buncit. Kita selalu negosiasi, seolah-olah kita memberatkan pemerintah dari sisi anggaran. Semoga dengan terbitnya Perda Keolahragaan kita tidak lagi selalu meminta-minta dan dinomorakhirkan,” tegas Suwandi.

Ketua Pansus Ranperda Keolahragaan Bagus Suwitra Wirawan  mengakui soal anggaran dua persen dalam Ranperda ini saat konsultasi ke Kemenpora juga menjadi perhatian.  “ Ini baru rancangan. Kalau bisa angka dua persen itu dihilangkan dan kita sepakati kemudian dengan eksekutif,” kata politisi Gerindara asal Badung itu.

Sementara itu anggota Pansus Keolahragaan Dewa Made Mahayadnya juga menyikapi pasal terkait anggaran olahraga yang dirancang minimal dua persen tersebut. Namun menurutnya sejauh ini belum ada aturan atau payung hukum yang mengatur hal tersebut sehingga kemungkinan tidak bisa ditetapkan berapa angka minimal persentase anggaran keolahragaan dalam Ranperda ini. “Tetap nanti kami komunikasikan dan lobi dengan eksekutif agar bisa minimum anggaran olahraga dua persen diatur dalam pergub,” ujarnya. (wbp)