Amatra: Sosialisasi 4 Pilar Bangun Persatuan Demi Perkuat Peran Generasi Muda Dalam Pembangunan

(Baliekbis.com), Ketua Badan Sosialisasi MPR RI AA Bagus Adhi Mahendra Putra MH  mengatakan di tengah masa pandemi yang berat ini, bangsa Indonesia masih  dihadapkan pada tantangan kebangsaan lainnya. Di antaranya, kata dia, melemahnya rasa toleransi dalam keberagaman, demoralisasi generasi muda bangsa, dan memudarnya identitas dan karakter bangsa.

“Dalam kaitan ini, saya sangat mengharapkan partisipasi dari segenap kader Soksi  di seluruh wilayah Bali termasuk Kab Tabanan, agar turut berperan aktif menyampaikan narasi-narasi kebangsaan dalam kerangka menumbuhkembangkan semangat nasionalisme dan membangun karakter kebangsaan. Khususnya, kepada para generasi muda bangsa,” kata AA Bagus Adhi Mahendra Putra, MH  yang akrab dipanggil Amatra dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Depicab Soksi Kabupaten Tabanan di Hotel Bali Sesanden Garden, Tabanan, Jumat (19/3).

Anggota Kimisi IV DPR RI ini menerangkan, Indonesia memang kaya akan sumber daya. Namun, ujar dia, sumber daya dan kekayaan paling berharga yang dimiliki bukanlah tambang emas, minyak bumi, dan lain sebagainya. Dia menegaskan bahwa kekayaan yang paling berharga adalah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Kondisi bangsa kita sangat rentan dari perpecahan. Secara geografis, kita adalah negara kepulauan yang terpisah oleh lautan. Secara sosiokultural, bangsa kita terdiri dari beragam suku, budaya, adat istiadat, agama dan kepercayaan. Kita beruntung karena punya Pancasila sebagai benteng ideologi untuk menghadapi berbagai potensi ancaman yang dapat menceraiberaikan ikatan kebangsaan,” papar Amatra. Sedemikian pentingnya konsep persatuan dan kesatuan bangsa, lanjut Amatra, MPR secara khusus menerbitkan Ketetapan MPR RI Nomor V/MPR/2000 tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional.

Pada Ketetapan MPR tersebut telah dirumuskan 12 butir arah kebijakan dalam usaha memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dan ada 7 butir arah kebijakan yg strategis dalam memantap konsep persatuan dan kesatauan bangsa tersebut antara lain;

Pertama, menjadikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai budaya bangsa sebagai sumber etika kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka memperkuat akhlak dan moral penyelenggara negara dan masyarakat. Kedua, menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang

terbuka dengan membuka wacana dan dialog terbuka di dalam masyakarat sehingga dapat menjawab tantangan sesuai dengan visi Indonesia masa depan.

Anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini menambahkan, butir ketiga adalah meningkatkan kerukunan sosial antar dan antara pemeluk agama, suku, dan kelompok-kelompok masyarakat lainnya melalui dialog. Keempat, menegakkan supremasi hukum dan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab, serta menjamin dan menghormati hak asas manusia. Kelima, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, khususnya melalui pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pemberdayaan ekonomi rakyat dan daerah. Keenam, memberdayakan masyarakat melalui perbaikan sistem politik yang demokratis sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas, bertanggung jawab, menjadi panutan masyarakat, dan mampu mempersatukan bangsa dan negara. “Ketujuh, mengatur peralihan kekuasaan secara tertib, damai, dan demokratis sesuai dengan hukum dan perundang-undangan”.

Disamping konsep persatuan, lanjut dia, Untuk mengisi pembangunan generasi muda bukan sekadar objek, tetapi menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses pembangunan wawasan kebangsaan. “Dengan segala potensi diri yang penuh energi, dinamis, optimis, serta literasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memadai, generasi muda mesti berperan sebagai generator dan dinamisator dalam pembangunan jati diri dan karakter bangsa,” papar Amatra.

Ketua Harian Depinas Soksi Periode 2021-2024 ini meyakini, kemampuan menggerakkan roda pembangunan, dan ketahanan dalam mengatasi berbagai tantangan dan hambatan, hanya akan berhasil apabila ditopang dengan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas. Yakni kompeten, kapabel, berkarakter kuat dan mempunyai mentalitas luhur. Dalam konteks peran generasi muda dan remaja, maka untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas tersebut, perlu dikedepankan konsep generasi muda sebagai agen perubahan yang berkarakter kuat. (ist)