Akasaka Digerebek, 19 Ribu Butir Pil Ekstasi Diamankan

(Baliekbis.com), Diskotek Akasaka yang berlokasi di jantung kota Denpasar langsung ditutup usai dilakukan penggrebekan oleh Mabes Polri, Senin (5/6) sore. Dalam penggrebekan di salah satu diskotek terbesar di Bali itu, Mabes Polri dan Polda Bali berhasil menyita 19 ribu butir pil ekstasi. Barang bukti berhasil diamankan ketika salah satu pelaku menyerahkan barang haram tersebut kepada manajernya. Pil ekstasi itu terdiri dari berbagai macam warna dengan logo X-Man di tengahnya. “Ini merupakan target Mabes Polri dan Polda Bali. ‎Sekitar pukul 15.00 Wita, kami amankan para tersangka,” kata Wadir Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko‎ pada Senin (5/6) sore.

Sudjarwoko mengungkapkan ada ‎empat orang yang diamankan ‎saat ini, yakni WI, IS, DD dan BL. Dalam penggerebegan terkuak, ternyata WI diketahui sebagai manajer dan tiga lainnya merupakan karyawan. “Mereka itu memang target operasi, dan salah satu sindikat yang memasok narkoba ke wilayah Bali. Mereka kami amankan di salah satu ruangan di diskotek,” terangnya. Barang bukti berupa 19 ribu butir pil ekstasi turut diamankan dari diskotek tersohor di Bali, dengan nilai rupiah hampir mencapai Rp 4,5 miliar. “Kalau totalnya 19 ribu butir, sekarang tinggal dikalikan saja, 19 ribu butir kali Rp 500 ribu per butirnya,” imbuhnya.

Sudjarwoko pun mengaku, barang bukti itu diamankan saat salah satu pelaku menyerahkan kepada manajernya.
Dan dalam penangkapan, tidak ada perlawanan dari manajer dan karyawan Akasaka itu. “Untuk tersangka itu WI (Manajer). Sedangkan tiga lainnya yakni IS, DD dan BL. Pil Ekstasi itu, dari salah satu tersangka diberikan ke WI. Kami tangkap sewaktu di lobby Akasaka,” pungkasnya. (ist)