Send the following on WhatsApp
Continue to ChatAdrid Indaryanto: Perusahaan Wajib Alokasikan Jatah 20 Persen untuk Tenaga Kerja Lokal https://www.baliekbis.com/adrid-indaryanto-perusahaan-wajib-alokasikan-jatah-20-persen-untuk-tenaga-kerja-lokal/
Adrid Indaryanto: Perusahaan Wajib Alokasikan Jatah 20 Persen untuk Tenaga Kerja Lokal https://www.baliekbis.com/adrid-indaryanto-perusahaan-wajib-alokasikan-jatah-20-persen-untuk-tenaga-kerja-lokal/