Adi Ardana: Tidak Ada Dalam Kawasan Pelabuhan Cruise Berdiri Hotel

(Baliekbis.com), Anggota Komisi II DPRD Bali A.A.N. Adi Ardana menilai pengembangan kawasan pelabuhan Benoa saat ini masih sesuai dengan rekomendasi Gubernur Bali IB Oka yang diterbitkan pada tahun 1990.

“Jadi dalam rekomendasi itu sudah ditentukan daerah yang menjadi titik koordinat KSOP Benoa, mana daerah kerja daratan dan yang mana perairan. Dan tidak boleh dalan kawasan pelabuhan cruise ada hotel,” papar Adi Ardana dalam obrolan santai dengan media yang dipandu aktivis lingkungan Nyoman Mardika, Jumat (30/11) sore di Kubu Kopi.

Secara rinci, politisi PDI P ini menjelaskan setelah rekomendasi itu lalu dilanjutkan dengan SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan yang kemudian muncullah koordinat tersebut di bawah KSOP. Dan perkembangan saat ini, menurut Caleg DPRD Bali dari PDI P ini, apa yang telah direkomendasikan itu memang belum diperbaharui. Pengembangan pelabuhan Benoa semestinya sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Dari sana kita bisa mengatur harapan-harapan masyarakat Bali walaupun hingga kini sudah diakomodir pihak Pelindo. Namun kita harus meminimalisir masalah-masalah yang kemungkinan terjadi di kemudian hari,” tambah tokoh dari Puri Gerenceng ini.

Menurut Adi sebaiknya rekomendasi ini dimohonkan kembali sehingga rencana pelabuhan cruise, rencana pelabuhan floating guest dan rencana pusat penelitian mangrove bisa di dalam tata kewilayahan yang tepat.

Dikatakan soal penimbunan di kawasan itu masih berada dalam DLKP (Daerah Lingkungan Kerja Perairan). UU 17 Tahun 2008, jelas menyatakan DLKP adalah daerah yang menunjang kegiatan pelabuhan darat. “Jadi seandainya kita ngomong reklamasi Teluk Benoa izin-izin dari pusat keluar semua, tapi izin pelaksanaan reklamasi yaa wajib ada rekomendasi dari gubernur,” jelas Adi yang sejak awal mewanti-wanti kalau obrolan santai itu tak ada kaitan dirinya seolah-olah menjadi jubir gubernur.

Adi menegaskan KSOP akan membuat pelabuhan cruise, pelabuhan spesifik untuk floating guest, lalu pelabuhan ikan diperbesar. “Untuk ikan, sebenarnya Pak Wagub menyarankan tidak perlu karena sudah ada minapolis di Jembrana. Yang ada hanyalah tempat pameran UMKM Kota Denpasar. Tidak ada pelabuhan cruise isi hotel,” tegasnya.

Dalam obrolan tersebut juga mengemuka soal perubahan nama sejumlah lembaga yang sempat ramai dibicarakan. Menurut Adi acuan nama sebenarnya sudah ada seperti untuk jalan yang digunakan nama pahlawan, demikian pula rumah sakit biasanya nama dokter. (bas)