3M di Desa Sumerta Kauh Libatkan Siswa

(Baliekbis.com), Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) sesuai imbauan Pemkot Denpasar terkait pelaksanaan pemberantasan nyamuk demam berdarah melalui fogging dilakukan dua tahapan yakni tahap pertama dari tanggal 1-5 Desember 2017 dan putaran kedua tanggal 8-12 Desember 2017 di Desa Sumerta Kauh. Perbekel Desa Sumerta Kauh, I Wayan Sentana, SH sebelum dilaksanakan  fogging, mengimbau seluruh masyarakat agar melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M yakni menutup, menguras, dan mengubur perlu digencarkan untuk memberantas penyakit demam berdarah. “Kegiatan tersebut merupakan tindakan pencegahan penyebaran demam berdarah sebelum dilakukan fogging,” terangnya. PSN melalui gerakan 3M Plus pun kini marak dicanangkan dengan sejumlah kegiatan sederhana. Contohnya dengan penggunaan obat nyamuk, penataan ruangan yang terang untuk menghindari bersarangnya nyamuk di ruang gelap. Menurut Sentana, gerakan 3M adalah cara paling mudah yang dapat dilakukan tanpa mengandalkan tenaga medis. Setiap anggota keluarga dapat melakukannya, termasuk anak-anak.

Ia menuturkan, gerakan 3M turut melibatkan anak usia sekolah dalam pelaksanaannya, hal itu dinilai sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat untuk lebih peduli demam berdarah. 3M menjadi gerakan yang gencar disosialisasikan mengingat sejauh ini masyarakat terlalu terpaku pada sistem pengasapan (fogging) untuk memberantas demam berdarah. Sebagian masyarakat percaya jika fogging dapat menghentikkan pertumbuhan nyamuk Aedes Aegepti. Padahal, fogging dilakukan hanya untuk membunuh nyamuk dewasa, sedangkan yang perlu diantisipasi adalah jentik nyamuk. ” Fogging bisa membunuh 1 nyamuk, tapi tidak bisa membunuh 200 telur nyamuk,”tuturnya. Untuk itu lebih dianjurkan melakukan 3M untuk mencegah sekaligus memberantas berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegepti. Ditambahkan, sampai saat ini, masyarakat mengandalkan tindakan fogging ketika terdapat kasus demam berdarah. Hal itu disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap perbedaan kebutuhan antara fogging dan gerakan 3M. Keduanya memiliki tingkat prioritas yang berbeda, fogging dilakukan berdasarkan kebutuhan yang memenuhi syarat, yakni terdapatnya pasien demam berdarah yang meninggal di satu kawasan, lebih dari dua orang terjangkit demam berdarah, lebih dari tiga orang mengalami demam tanpa sebab, hingga terdapatnya jentik nyamuk Aedes Aegepti di kawasan tersebut.”Dilihat dari segi kesehatan, sebenarnya fogging berisiko mengganggu kesehatan masyarakat karena digunakannya zat kimia dalam cairan,” jelasnya.  (sus)