2020, Seluruh Pasar di Jembrana Terapkan E-Retribusi

(Baliekbis.com), Awal tahun 2020 diharapkan semua pasar sudah berbasiskan E-Retribusi. Saat ini sudah dua pasar menerapkan E-Retribusi dalam pembayaran pungutan retribusi pasar.

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana bekerja sama dengan Bank BPD Bali Cabang Negara meluncurkan program E-Retribusi Pasar. Program ini untuk mempercepat serta mendukung gerakan nasional nontunai.

Pasar yang disasar adalah Pasar Tegal Cangkring Mendoyo dengan jumlah pedagang sebanyak 163 orang. Pedagang sudah melakukan transaksi pembayaran retribusi secara elektronik mulai Kamis (24/10/2019). Selain itu, keuntungan E-Retribusi Pasar adalah transaksi lebih efisien, transparan, dan akurat terkait pembayaran antara pedagang dengan pemerintah.

“Kami luncurkan program ini kerja sama dengan BPD. Pemungutan retribusi pasar kini secara elektronik. Ini merupakan pasar kedua setelah Pasar Anyar dan diharapkan pada tahun 2020 nanti semua pasar sudah terapkan e-Retribusi ini,” ujar Kepala Dinas Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata.

Ditambahkan, era digital harus disambut dengan sukacita. Sebab transaksi secara digital akan mempermudah dalam berbagai urusan. Terlebih saat ini memasuki era Revolusi Industri 4.0. “Di mana ada digital, di sana ada ekonomi praktis, efisien dan aman,” ujarnya.

Kepala Bank BPD Bali Cabang Negara Ida Bagus Made Surawan menjelaskan gerakan nasional nontunai ini bertujuan untuk mendorong masyarakat melakukan pembayaran secara nontunai. “BI sebagai otoritas sistem pembayaran sangat mendukung pelaksanaan program ini,” sebutnya.

Nantinya, dengan peluncuran program di Pasar Tegal Cangkring ini diharapkan akan menjadi pemantik yang membuat pasar-pasar lainnya juga bersemangat dalam melakukan transaksi berbasis digital ini.

Dengan program ini tentunya akan mempermudah cara kerja dari petugas pungut pasar. Sebab digitalisasi sudah menjadi kebutuhan masyarakat saat ini. Ia pun mengajak kepada tujuh pasar lainnya untuk segera melakukan hal yang sama.

“Kami siap mendukung penuh kebijakan pemerintah daerah. Kita tidak boleh ketinggalan. Ini akan efisien, transparan, akuntabel untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Surawan mengungkapkan pihaknya telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pasar di Negara. Pasar pertama yang sudah MoU dan menjadi pilot project adalah Pasar Anyar, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara. “Pasar ini sebagai proyek percontohan. Ada sebanyak 190 pedagang yang ikut,” ujar Ida Bagus Made Surawan.

Sedangkan untuk Pasar Tegal Cangkring terdapat 163 pedagang dan 40 kios serta 120 los. “Jadi para pedagang saat ini tidak perlu mengeluarkan uang tunai untuk pembayaran seperti sewa tempat, pungutan harian, dan juga pungutan mingguan. Kami BPD Cabang Negara merupakan kabupaten ketiga,” paparnya.

Di Jembrana ada sembilan pasar tradisional. BPD Cabang Negara bersama Dinas Koporindag menargetkan tiga pasar di tahun 2019. Sedangkan tahun 2020 sudah semuanya memakai E-Retribusi Pasar. Program ini juga untuk menghindari terjadinya penyimpangan pungutan di pasar.

Koordinator Pasar Tegal Cangring I Putu Sridana menyambut baik dilaunchingnya E-Ritribusi Pasar ini. Hal ini akan membuat cara kerja dalam melakukan pungutan di pasar lebih cepat, efisien serta akuntabel. Salah seorang pedagang Pasar Tegal Cangkring Dewa Ayu Made Cana mengaku senang adanya pembayaran dengan E-Ritribusi ini. (yes)