2018, Kinerja Sektor Jasa Keuangan di Bali dan Nusa Tenggara Tumbuh Positif

(Baliekbis.com), Kinerja sektor jasa keuangan selama tahun 2018 di Bali dan Nusa Tenggara mengalami pertumbuhan yang positif. Demikian disampaikan Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Bali dan Nusa Tenggara 2019, Selasa (29/1) di Nusa Dua.

Dalam acara tersebut yang hadir Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas
Perbankan Otoritas Jasa Keuangan RI Heru Kristiyana serta Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya dan Tutik Kusumawardani dan undangan lainnya. PTIJK Bali dan Nusa Tenggara 2019 mengangkat tema “Kolaborasi Membangun Optimisme dan Akselerasi Pertumbuhan Berkelanjutan”.

Menurut Elyanus pada 2018 total aset perbankan di Bali dan Nusa Tenggara sebesar Rp213,13 triliun, meningkat Rp15,14 triliun (7,65%-yoy). Untuk Bali sendiri, total aset mencapai Rp132,29 triliun, meningkat 8,62%-yoy, NTB Rp45,87 triliun,
meningkat 4,52%-yoy, dan NTT Rp34,96 triliun, meningkat 8,26%-yoy.

Untuk Provinsi  Bali, DPK yang berhasil dihimpun Rp104,53 triliun, meningkat 8,77%-yoy, NTB sebesar Rp30,2 triliun, meningkat 14,48%-yoy dan NTT meningkat Rp1,96 triliun (8,30%-yoy),
menjadi Rp25,65 triliun. Penyaluran kredit di Bali dan Nusa Tenggara sebesar Rp155,02 triliun, tumbuh 6,39%- yoy. Penyaluran kredit di Provinsi Bali sebesar Rp85,97 triliun, meningkat 3,98%-yoy,
Provinsi NTB tercatat sebesar Rp39,79 triliun, meningkat sebesar 6,88%-yoy (di bawah
pertumbuhan kredit nasional 12,05%-yoy). Sementara Provinsi NTT sebesar Rp29,26 triliun atau tumbuh 13,42%-yoy (di atas pertumbuhan kredit nasional).

Rasio NPL gross industri perbankan di Bali sebesar 3,28% membaik dari tahun 2017 (3,42%), Rasio NPL di NTT turun dari 2,18% menjadi 2% dan NTB sedikit meningkat dari 1,62% menjadi 1,64%. Kinerja pasar modal selama tahun 2018, menurut Elyanus juga menunjukkan perkembangan yang positif. Jumlah Single Investor Identification (SID) tahun 2018 mencapai 52.000 investor, tumbuh
sebesar 67,29%-yoy (2,69% dari investor secara nasional), dengan komposisi investor  terbanyak pada produk saham yaitu 23.787 investor (45,74%), disusul produk reksadana 23.526 investor (45,24%) dan produk SBN 4,687 investor (9,01%).

Perkembangan nilai transaksi saham juga meningkat Rp563 miliar (69,3%-ytd), menjadi Rp1,37 triliun (0,59% dari nilai transaksi saham nasional). Kepemilikan saham tahun 2018 sebesar Rp1,75 triliun (0,11% dari kepemilikan saham secara nasional, meningkat Rp368 miliar (26,57%- ytd).

Kinerja Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) pada tahun 2018 juga mengalami pertumbuhan yang positif baik kinerja Dana Pensiun, Perusahaan Pembiayaan, Jamkrida, dan Modal Ventura. Total aset Dana Pensiun meningkat sebesar Rp34 mililar (3,10%-ytd). Peningkatan aset tersebut sejalan dengan peningkatan investasi yaitu sebesar Rp40 miliar (3,87%-ytd), menjadi Rp1,08 triliun.
OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara senantiasa mendukung program pemerintah baik
pusat maupun daerah dalam meningkatkan perekonomian melalui program-program
yang bersinergi dengan Industri Jasa Keuangan seperti program ketahanan pangan melalui Asuransi Usaha Tani Padi, Asuransi Usaha Ternak Sapi, Asuransi Nelayan serta mendukung program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Realisasi KUR tahun 2018 telah disalurkan kepada 251.771 debitur dengan total plafon sebesar Rp8,17 triliun atau 6,79% dari realisasi KUR nasional sebesar Rp120,34 triliun.  Khusus Provinsi Bali, realisasi KUR mencapai Rp4,51 triliun, meningkat sebesar Rp1,17 triliun (35,04%-yoy), dengan 119.183 debitur. Rasio NPL terkait penyaluran KUR di Bali masih terjaga dengan baik yaitu sebesar 0,69%. Sementara itu, realisasi KUR di Provinsi NTB Rp2,16 triliun, meningkat Rp197 miliar (9,99%-yoy), dengan jumlah debitur 82.661 orang dan Provinsi NTT disalurkan kepada 49.927 debitur dengan total plafon sebesar Rp1,49 triliun, meningkat sebesar Rp220 miliar (17,34%-yoy).

Dalam rangka meningkatkan indeks inklusi dan literasi di daerah OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta OJK NTB dan NTT senantiasa melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat serta berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi bersama dengan stakeholders di daerah.

Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menyatakan bahwa OJK akan senantiasa hadir untuk memfasilitasi dalam mendukung sektor-sektor prioritas pemerintah untuk memberikan ruang gerak sektor riil yang lebih besar. Pada tahun 2019 ini, kebijakan dan inisiatif OJK akan difokuskan pada lima area, yaitu 1. Memperbesar peran alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik Pemerintah dan swasta, melalui pengembangan pembiayaan dari
pasar modal, dengan target emisi baru di kisaran Rp200 triliun – Rp250 triliun, dan 75–100 emiten baru. 2. Mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan, dan industri pengolahan dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

3. Memperluas penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani lembaga keuangan formal. 4. Mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0 dengan menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangannya
dengan manajemen risiko yang memadai.

5. Memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis, baik dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi, dan perizinan yang lebih cepat termasuk proses fit and proper test dari 30 hari kerja menjadi 14 hari kerja. Heru Kristiyana juga menyampaikan bahwa peluang Industri Jasa Keuangan Bali dan
Nusa Tenggara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masih cukup besar, dengan modal sumber daya yang kuat.

Dalam bidang pariwisata, hingga saat ini, Bali masih merupakan daerah tujuan wisata tertinggi di Indonesia. Demikian halnya dengan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang memiliki potensi pariwisata sangat besar dan bahkan beberapa objek di antaranya ditetapkan sebagai bagian dari 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). (ist)