2018, Belanja Tidak Terduga Gunung Agung Rp 30 Miliar 

(Baliekbis.com), Dampak ditetapkannya status Awas Gunung Agung yang sempat menjadi sorotan anggota Dewan mendapat tanggapan dari Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Menurutnya rapat koordinasi secara rutin telah dilakukan setiap hari dengan melibatkan seluruh instansi terkait. Hal ini disampaikannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali dengan agenda Jawaban Gubernur Bali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Bali, Denpasar, Selasa (24/10).

“Saya sependapat untuk kita duduk bersama, mencari solusi pemecahan masalah yang ditimbulkan dengan adanya situasi Awas Gunung Agung, yang berdampak pada kelangkaan material atau bahan bangunan,” katanya di hadapan anggota Dewan. Ia menambahkan, sudah dilakukan pula berbagai langkah antisipasi baik secara sekala maupun niskala. Pastika mengatakan, pemerintah telah memfasilitasi penjualan ternak pengungsi dengan harga yang wajar serta mempersiapkan lokasi penampungan ternak pengungsi berikut pengangkutan serta penyediaan kandang dan pakan yang diperlukan. Selain itu, para siswa juga diupayakan tidak putus pembelajaran dengan memfasilitasi para siswa di sekolah terdekat untuk sementara.

Di bidang kesehatan, Gubernur Pastika mengatakan sudah dilakukan langkah-langkah seperti membentuk tim klaster kesehatan Provinsi Bali, membentuk pos pelayanan kesehatan yang dilayani tim kesehatan provinsi dan kabupaten kota, memastikan ketersediaan obat dan membuat disaster plan. Menanggapi masukan Dewan soal strategi komunikasi di bidang pariwisata, Pastika mengatakan Kementerian Pariwisata, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, serta stakeholder pariwisata, telah membentuk satuan tugas yang disebut “Bali Tourism Hospitality Task Force”, bertugas mengontrol informasi-informasi bohong (Hoax) yang beredar di media sosial, dengan memberikan informasi tentang kondisi riil Gunung Agung. Masih terkait status Gunung Agung, Pemerintah mengusulkan agar Belanja Tidak Terduga pada APBD tahun 2018 dinaikkan menjadi Rp 30 miliar untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi. (sus)