2018, Bea dan Cukai Bali-Nusra Selamatkan Kerugian Negara Rp 15 Miliar

(Baliekbis.com), Sepanjang 2018, Kanwil DJBC Bali-Nusra berhasil melakukan penindakan di bidang kepabeanan, cukai, dan penindakan narkotika psikotropika dan prekursor sejumlah 1.600 kasus.

“Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan tersebut mencapai Rp15,01 miliar,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT (Kanwil DJBC Bali-Nusra) Untung Basuki, Selasa (15/1).

Dijelaskan, lenindakan di bidang cukai pada 2018 mengalami lonjakan hingga 92,71% dibandingkan 2017 yang didominasi tindakan dalam operasi ‘Gempur’ dalam rangka memberantas Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Sedangkan dalam hal penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) mengalami kenaikan 76,74% dibandingkan 2017 dengan jumlah barang bukti berupa NPP yang berhasil ditegah sebanyak 19.574,96 gram dan 604.345 butir.

Di sisi lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, NTB, dan NTT hingga akhir 2018 berhasil membukukan penerimaan negara sebesar Rp1,51 triliun atau 124,16% dari target.

Realisasi penerimaan diperoleh dari penerimaan bea masuk sebesar Rp 185,44 miliar, penerimaan bea keluar Rp 491.41 miliar, dan penerimaan cukai Rp838,18 miliar. “Selain itu, kami juga berhasil melampaui semua target kinerja yang ditetapkan,” katanya.

Menurut Untung, Kanwil DJBC Bali-Nusra memiliki tugas untuk memberikan fasilitas kepada perdagangan dan industri, melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang, serta mengumpulkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai. Selain mencatat surplus penerimaan negara Rp295 miliar dari target yang ditetapkan pada 2018, Kanwil DJBC Bali-Nusra juga berhasil melampaui target penerimaan yang ditetapkan pada kantor pelayanan dan pengawasan bea dan cukai yang meliputi KPPBC Ngurah Rai, KPPBC Denpasar, KPPBC Mataram, KPPBC Sumbawa, KPPBC Kupang, KPPBC Atambua, dan KPPBC Maumere.

Untung menambahkan, dalam bidang fasilitas pada 2018, melalui Agen Fasilitas di KPPBC Denpasar berhasil mengasistensi 15 perusahaan yang termasuk kategori industri kecil dan menengah (IKM) untuk mendapatkan fasilitas kepabeanan berupa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) bagi perusahaan IKM, yang biasa dikenal dengan fasilitas KITE-IKM. Dalam bidang pelayanan, lanjut Untung, mendapatkan respon yang positif dari para pengguna jasa, terbukti dari hasil survei kepuasan pengguna layanan yang dilakukan oleh Direktorat Kepatuhan Internal, Kanwil DJBC Bali- Nusra mendapatkan nilai 4,46 dari skala 5, melebihi target kinerja sebesar 4,16.

Beberapa komponen yang dinilai dalam survei ini antara lain sistem dan prosedur pelayanan, pegawai dan petugas pelayanan, sarana dan prasarana kantor, serta layanan informasi. Selain itu, Kanwil DJBC Bali-Nusra berhasil meraih predikat Kanwil Terbaik se- DJBC Tahun 2018 dan Kantor Wilayah terbaik ketiga se- Kementerian Keuangan. (ist)