12 Bacaleg NasDem Buleleng Akhirnya Melenggang ke Pileg 2019

(Baliekbis.com), Setelah sempat ngambang, akhirnya 12 bacaleg dari Dapil 5 Buleleng bisa mengikuti tahapan selanjutnya ke Pileg 2019. Kepastian itu menyusul keputusan Bawaslu Bali usai menggelar sidang pleno terhadap permohonan Partai NasDem terhadap sikap KPU Bali yang sempat menghentikan proses pencalegan 12 bacaleg NasDem dari Dapil 5 Buleleng. Dalam sidang pleno, Kamis (23/8), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali mengumumkan hasil mediasi permohonan Partai NasDem Bali terhadap KPU Bali agar tidak menggugurkan seluruh bakal caleg NasDem untuk DPRD Bali Dapil Buleleng (Dapil 5). Pengumuman hasil mediasi ini dibacakan Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani didampingi komisioner Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi, Wayan Widiyardana Putra, Wayan Wirka, dan I Ketut Rudia yang dihadiri pula Ketua DPW Partai NasDem Bali Ida Bagus Oka Gunastawa dan Sekretaris Wilayah (Sekwil) Luh Putu Novi Seri Jayanti serta jajaran.

Dalam kesepakatan disebutkan pertama, KPU Bali selaku termohon memberikan kesempatan kepada pemohon yakni DPW Partai NasDem Bali untuk mengganti bakal calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Bali 5 (Buleleng) atas nama Ni Komang Nilawati, S.Pd. nomor urut 9 dalam model B.1 DPRD Provinsi. Ia akan diganti dengan calon perempuan lainnya yang memenuhi syarat dan belum pernah dicalonkan di dapil yang berbeda, di lembaga perwakilan yang berbeda, serta di partai politik yang berbeda. Kedua, pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam kesepakatan pertama tersebut dilakukan oleh pihak pemohon paling lambat satu hari kerja (mulai Pukul 08.00 – 16.00 Wita) setelah putusan dibacakan oleh Bawaslu Provinsi Bali.

Atas kesepakatan tersebut, Bawaslu Bali memerintahkan kepada para pihak untuk melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum Mencapai Kesepakatan Nomor Permohonan: 001/PS/17.00/VIII/2018.
Bawaslu Bali juga meminta kepada KPU Provinsi Bali untuk melaksanakan putusan ini paling lama 3 (tiga) hari sejak putusan ini dibacakan. Adapun 12 bacaleg NasDem yang kini siap maju yakni I Made Suparjo, STP, Luh Putu Nopi Seri Jayanti,S.H, I Made Teka,S.Sos., Nyoman Mudita, Nyoman Tirtawan, Putu Dian Fitri Pratiwi, I Gusti Ngurah Wijaya Kusuma, I Made Arjaya, Desak Made Sri Wahyuni, Dr. Somvir, Luh Widiawati dan Made Westra,S.H.

Atas apa yang dicapai tersebut, jajaran NasDem Bali melakukan doa bersama disertai potong tumpeng di Kantor Sekretariat DPW NasDem Bali Jalan Batanghari sebagai ungkapan rasa syukur dan terima kasih atas keberhasilan tersebut. Ketua DPW NasDem Bali IB Oka Gunastawa mengaku bersyukur atas hasil tersebut. Jajaran NasDem dari tahapan awal sampai akhir telah bekerja bersama-sama dengan sigap menyelamatkan kader terutama kader perempuan untuk Buleleng. “Saya sangat bersyukur dengan hasil yang kita dapatkan hari ini dan berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang sudah melaksanakan demokrasi yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya sesuai dengan asas pemilu kita,” ungkapnya. Ia mengatakan atas masalah yang terjadi, DPP terus memantau dan sangat mempercayakan sepenuhnya kepada DPW untuk melaksanakan komunikasi politik dan memperhatikan perkembangan yang terjadi. “Penyelamatan Dapil 5 Buleleng ini merupakan penyelamatan partai NasDem untuk pileg 2019,” tegasnya. (bas)