1 Januari 2019, Ditarget 100% Warga Ikut BPJS

(Baliekbis.com), Kepesertaan masyarakat sebagai peserta BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan masih cukup rendah. “Saat ini masih 67 persen. Per 1 Januari 2019 harus sudah 100 persen ikut BPJS baik peserta mandiri maupun yang didaftarkan perusahaan,” tegas Deputi Direksi Wilayah NTB-NTT BPJS Kesehatan, Army Adrian, kepada awak media disela-sela sosialisasi JKN-KIS dan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS dengan Coco Group dan Rumah Makan Wong Solo, Selasa (15/08) di Denpasar.

Dikatakan, kepesertaan masyarakat secara mandiri maupun perusahaan kepada pekerja penerima upah, baru 67 persen. “Ini jadi tugas kami untuk lebih intens lagi melakukan sosialisasi JKN-KIS kepada masyarakat. Kami harapkan juga media ikut membantu menyebarluaskannya kepada masyarakat,” pintanya. Sosialisasi ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada Pemberi Kerja, agar segera mendaftarkan pekerjanya beserta anggota keluarganya ke dalam program JKN-KIS paling lambat 1 Januari 2019. “Ini sesuai Peraturan Presiden nomor 111 tahun 2013 pasal 6, memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada pekerjanya”, ujar Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Kiki Christmar Marbun, AAK. Badan usaha juga diharapkan dapat segera melakukan registrasi ke BPJS Kesehatan agar terhindar dari sanksi administratif.  “Sanksinya bisa berupa tidak mendapat layanan publik tertentu seperti perizinan terkait usaha seperti ijin ikut tender, ijin mempekerjakan tenaga kerja asing, ijin IMB sesuai Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2013”, tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi.

Sementara itu, acara sosialisasi terpadu yang dilaksanakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Denpasar ini, ditujukan kepada badan usaha swasta yang ada di kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan, yang bekerjasama dengan anggota Forum Pengawas Kepatuhan Kepesertaan JKN-KIS, antara lain Kejaksaan Negeri Denpasar dan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali. Selain sosialisasi terpadu, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, yang merupakan salah satu wujud apresiasi terhadap peserta JKN-KIS yang aktif dan rutin membayar iurannya. Penandatanganan dilakukan Kepala Cabang BPJS Cabang Denpasar, dr. Kiki Christmar Marbun, AAK., Managing Director CV. Sunset Bali Utama (Coco Group), Wayan Sudira, dan Pimpinan dari PT. Sarana Bali Digdaya (RM. Wong Solo), Muhammad Nashihun Amin, SE. (arp)